Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS Selanjutnya, Berikut Jadwal Terbaru di 2025 dan 2026
Gaji ke-13 yang diterima akan disesuaikan dengan pangkat, jabatan, serta peringkat atau kelas jabatan masing-masing penerima dan berbeda-beda nominal
Gaji ke-13 yang diterima akan disesuaikan dengan pangkat, jabatan, serta peringkat atau kelas jabatan masing-masing penerima dan berbeda-beda nominal setaip tahunnya sesuai dengan kebijakan yang berlaku pada tahun tersebut.
Untuk lebih jelas, berikut rincian besaran gaji ke-13 tahun 2025 berdasarkan pangkat dan jabatannya.
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
a. Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 31.474.800
b. Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 29.665.400
c. Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 28.104.300
d. Anggota Rp 28.104.300
2. Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga nonstruktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administrasinya disertakan atau setingkat dengan eselon/pejabat
a. Eseol I/pejabat pimpinan tinggi utama/pejabat pimpinan tinggi madya Rp 24.886.200
b. Eseol II/pejabat pimpinan tinggi pratama Rp 19.514.800
c. Eselon III/pejabat administrator Rp l3.842.300
d. Eselon IV/pejabat pengawas Rp 10.612.900
3. Pegawai non-pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sesuai Peraturan Presiden Nomor
10 Tahun 2016, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan
a. Pendidikan SD/SMP/sederajatmasa kerja s.d 10 tahun Rp 4.285.200
-
-
- masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 4.639.300
- masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.052.600
-
b. Pendidikan SMA/DI/sederajat
-
-
- masa kerja s.d 10 tahun Rp 4.907.700
- masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.347.400
- masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.861.500
-
c. Pendidikan DII/DIII/sederajat
-
-
- masa kerja s.d 10 tahun Rp 5.488.500
- masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 5.966.100
- masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.524.200
-
d. Pendidikan S1/DIV/sederajat
-
-
- masa kerja s.d 10 tahun Rp 6.591.000
- masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 7.160.500
- masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.825.800
-
e. Pendidikan S2/S3/sederajat
-
-
- masa kerja s.d 10 tahun Rp 7.764.100
- masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun Rp 8.357.500
- masa kerja di atas 20 tahun Rp 9.050.500
-
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Kapan Jadwal Gaji 13 PNS Cair Lagi Selanjutnya? Simak Ini Jadwal Terbarunya di 2025 dan 2026
| Universitas Teuku Umar Luncurkan UTU Awards Internasional 2026 |
|
|---|
| 5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Saat Perut Kosong, Bisa Picu Asam Lambung hingga Mual |
|
|---|
| Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry, Rektor Dorong BSN Hadirkan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat |
|
|---|
| Fakta Sarwendah Dituduh Pesugihan Gunung Kawi, Jordi Onsu Disebut Juga Ikut |
|
|---|
| Pergub JKA Dicabut, Aliansi Rakyat Aceh Siap Lanjutkan Perjuangan untuk Beutong Ateuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-PNS.jpg)