Skema Terbaru Pencairan Gaji Pensiunan, Ambil di Kantor Pos Indonesia, Simak Ketentuan Terbaru
Sejalan dengan waktu pencairan yang selalu jatuh pada awal bulan tersebut, Taspen kembali mengigatkan untuk skema terbaru pencairan Selasa nanti.
Editor:
Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ilustrasi gaji Pensiunan PNS - Berikut skema terbaru pengambilan gaji pensiunan PNS
8. Pengambilan Gaji Bisa Diwakilkan oleh Ahli Waris
Jika pensiunan tidak bisa datang langsung karena sakit, kondisi fisik, atau alasan tertentu, maka pengambilan gaji bisa diwakilkan, asalkan memenuhi syarat berikut:
Dokumen yang Harus Dibawa oleh Perwakilan:
- KTP asli dan fotokopi pensiunan
- KTP perwakilan
- Kartu pensiun (Taspen/Asabri)
- Surat kuasa bermaterai
- Surat keterangan dari desa/kelurahan (jika diminta)
- Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan tidak ditolak oleh petugas Kantor Pos.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Skema Baru Ambil Gaji Pensiunan, Ambil di Kantor Pos Indonesia
Berita Terkait
Baca Juga
Kota Langsa Diselimuti Awan, BMKG Prediksi Potensi Hujan di 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Mewah yang Dwi Hartono, Kini Tampak Sepi tanpa Aktivitas |
![]() |
---|
Tragis! Pengantin Pria di Turki Tewas di Hari Pernikahan, Terkena Peluru Kala Tembakan Perayaan |
![]() |
---|
Demo Hari Ini, 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Kepung DPR RI |
![]() |
---|
Adu Spek Infinix Hot 60 Pro Plus Vs Poco M6, Harga Selisih Tipis, Spesifikasi Beda Jauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.