Berita Subulussalam
Dishub Sebut Anggaran Bus Sebagian Disisihkan untuk Servis, Tapi tak Mampu Berikan Bukti Pengeluaran
Kepada wartawan Hamdansyah mengakui adanya temuan BPK RI terkait penggunaan anggaran tahun 2024 di dinasnya dan telah pula disampaikan oleh Inspektora
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Kepada wartawan Hamdansyah mengakui adanya temuan BPK RI terkait penggunaan anggaran tahun 2024 di dinasnya dan telah pula disampaikan oleh Inspektorat Kota Subulussalam.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Subulussalam, , Hamdansyah SE, MM berkelit jika dana anggaran pembelian Bahan bakar Minyak (BBM) dan pelumas operasional bus sekolah senilai Rp 500,3 juta sebagian digunakan untuk kegiatan lain seperti servis, pembelian ban, dan baterai.
Hal itu disampaikan Hamdansyah dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Rabu (2/7/2025) menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menemukan indikasi kerugian negara hingga Rp 218,1 juta.
Kepada wartawan Hamdansyah mengakui adanya temuan BPK RI terkait penggunaan anggaran tahun 2024 di dinasnya dan telah pula disampaikan oleh Inspektorat Kota Subulussalam.
Namun, kata Hamdansyah sebenarnya uang tersebut digunakan untuk peruntukan lain seperti servis bus, beli baterai hingga ban.
“Jadi karena pada saat itu kondisi bus sudah rusak berat maka harus diservis, kemudian beli ban dan baterai,” kata Hamdansyah.
Namun alasan mantan Kadishub Subulussalam soal pengalihan dana BBM bus tersebut ternyata tidak dapat dibuktikan saat diperiksa oleh BPK RI.
Baca juga: BPK Temukan Penyelewengan Anggaran BBM Bus Sekolah, Dishub Subulussalam Wajib Kembalikan Rp 218 Juta
Klaim biaya BBM dialihkan untuk anggaran kegiatan lain pihak Dishub tidak bisa menunjukkan bukti pengeluaran tersebut.
BPK juga mengungkapkan permainan anggaran BBM bus sekolah ini dengan modus menggunakan BBM Solar, namun pada pertanggungjawaban Dexlite.
Dijelaskan juga bahwa Dishub Subulussalam dengan SPBU CV KL dalam penyediaan BBM.
Diterangkan juga dalam pertanggungjawaban, Dishub mencatat penggunaan BBM jenis Dexlite dengan harga bervariasi antara Rp 12.700 hingga Rp.14.550 per liter.
Tetapi hasil konfirmasi BPK secara langsung ke pihak SPBU terungkap bahwa BBM yang digunakan sebenarnya adalah Bio Solar, yakni jenis BBM subsidi yang jauh lebih murah.
Sehingga dapat dikatakan, modus penyalahgunaan anggaran itu dengan cara membeli BBM bersubsidi atau biosolar namun pertanggungjawaban Dexlite.
Baca juga: Buaya Liar Kerap Mengintai, Warga Diminta Hindari Krueng Meureubo untuk Sementara Waktu!
Pada pemeriksaan BPK Bendahara Pengeluaran Dishub mengakui bahwa dokumen pertanggungjawaban disusun tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Antoni Berampu Kembali Jabat Ketua PGRI Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Banleg DPRK Rampungkan Raqan RPJMD, Tampung Visi Misi Walkot Subulussalam dan Penuntasan Defisit |
![]() |
---|
Investor China Tertarik Paparan HRB di Surabaya, Siap Turun Berinvestasi ke Kota Subulusalam |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.