Berita Subulussalam

Dishub Sebut Anggaran Bus Sebagian Disisihkan untuk Servis, Tapi tak Mampu Berikan Bukti Pengeluaran

Kepada wartawan Hamdansyah mengakui adanya temuan BPK RI terkait penggunaan anggaran tahun 2024 di dinasnya dan telah pula disampaikan oleh Inspektora

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/KHALIDIN UMAR BARAT
SOAL ANGGARAN BBM - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Subulussalam, Hamdansyah SE, MM didampingi Kabid angkutan darat Sunardi dan mantan bendahara Dishub Fendianto menanggapi temuan anggaran BBM bus sekolah sebagaimana LHP BPK RI, Rabu (2/7/2025). 

Kepada wartawan Hamdansyah mengakui adanya temuan BPK RI terkait penggunaan anggaran tahun 2024 di dinasnya dan telah pula disampaikan oleh Inspektorat Kota Subulussalam.

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Subulussalam, , Hamdansyah SE, MM berkelit jika dana anggaran pembelian Bahan bakar Minyak (BBM) dan pelumas operasional bus sekolah senilai Rp 500,3 juta sebagian digunakan untuk kegiatan lain seperti servis, pembelian ban, dan baterai.

Hal itu disampaikan Hamdansyah dalam keterangannya kepada Serambinews.com, Rabu (2/7/2025) menanggapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menemukan indikasi kerugian negara hingga Rp 218,1 juta.

Kepada wartawan Hamdansyah mengakui adanya temuan BPK RI terkait penggunaan anggaran tahun 2024 di dinasnya dan telah pula disampaikan oleh Inspektorat Kota Subulussalam.

Namun, kata Hamdansyah sebenarnya uang tersebut digunakan untuk peruntukan lain seperti servis bus, beli baterai hingga ban.

“Jadi karena pada saat itu kondisi bus sudah rusak berat maka harus diservis, kemudian beli ban dan baterai,” kata Hamdansyah.

Namun alasan mantan Kadishub Subulussalam soal pengalihan dana BBM bus tersebut ternyata tidak dapat dibuktikan saat diperiksa oleh BPK RI. 

Baca juga: BPK Temukan Penyelewengan Anggaran BBM Bus Sekolah, Dishub Subulussalam Wajib Kembalikan Rp 218 Juta

Klaim biaya BBM dialihkan untuk anggaran kegiatan lain pihak Dishub tidak bisa menunjukkan bukti pengeluaran tersebut. 

BPK juga mengungkapkan permainan anggaran BBM bus sekolah ini dengan modus menggunakan BBM Solar, namun pada pertanggungjawaban Dexlite.

Dijelaskan juga bahwa Dishub Subulussalam dengan SPBU CV KL dalam penyediaan BBM. 

Diterangkan juga dalam pertanggungjawaban, Dishub mencatat penggunaan BBM jenis Dexlite dengan harga bervariasi antara Rp 12.700 hingga Rp.14.550 per liter.

Tetapi hasil konfirmasi BPK secara langsung ke pihak SPBU terungkap bahwa BBM yang digunakan sebenarnya adalah Bio Solar, yakni jenis BBM subsidi yang jauh lebih murah.

Sehingga dapat dikatakan, modus penyalahgunaan anggaran itu dengan cara membeli BBM bersubsidi atau biosolar namun pertanggungjawaban Dexlite. 

Baca juga: Buaya Liar Kerap Mengintai, Warga Diminta Hindari Krueng Meureubo untuk Sementara Waktu!

Pada pemeriksaan BPK Bendahara Pengeluaran Dishub mengakui bahwa dokumen pertanggungjawaban disusun tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved