Pemerintah Siapkan Teknologi Pengawasan Bansos, PNS dan PPPK Otomatis Tertolak dari Sistem

Teknologi ini memungkinkan penyaringan otomatis penerima bansos, di mana aparatur negara seperti PNS dan PPPK akan langsung tertolak saat mengajukan d

Editor: Mursal Ismail
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
BANSOS LEBIH TRANSPARAN - Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf. Pemerintah melalui Kementerian Sosial sedang merancang sistem pengawasan bantuan sosial (bansos) berbasis teknologi yang lebih transparan dan akuntabel.  

Teknologi ini memungkinkan penyaringan otomatis penerima bansos, di mana aparatur negara seperti PNS dan PPPK akan langsung tertolak saat mengajukan dengan NIK mereka.

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial sedang merancang sistem pengawasan bantuan sosial (bansos) berbasis teknologi yang lebih transparan dan akuntabel. 

Teknologi ini memungkinkan penyaringan otomatis penerima bansos, di mana aparatur negara seperti PNS dan PPPK akan langsung tertolak saat mengajukan dengan NIK mereka.

Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan, sistem ini juga membuka partisipasi aktif masyarakat untuk mengusulkan atau menyampaikan keberatan terkait bansos. 

Upaya ini bertujuan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan terbebas dari penyalahgunaan data.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan hal ini setelah membuka Retret Kepala Sekolah Rakyat Batch 2 di Pusdiklat Kesos Margaguna, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).

"Ke depan kita akan menggunakan teknologi di mana sekarang sedang dirancang oleh DEN, Dewan Ekonomi Nasional, yang sekarang ini kan KPM itu pasif," kata Gus Ipul. 

Baca juga: Alpukat Khas Sabang Jadi Daya Tarik Baru Wisatawan Selama Libur Panjang

"Kita ingin ke depan nanti bagaimana dengan teknologi KPM itu aktif juga. Jadi dia mengupdate juga tentang identitas dirinya," tambahnya.

Teknologi ini, kata Gus Ipul, dapat mendeteksi pengajuan penyaluran bansos dari aparatur negara seperti PNS dan PPPK.

Seseorang yang terdaftar sebagai PNS atau PPPK otomatis akan tertolak melalui sistem ini.

"Jadi misalnya nanti suatu saat ada orang saya ingin dapat bansos, boleh mengusulkan.

 Nah ngasih NIK (Nomor Induk Kependudukan), ngasih namanya, kalau di PNS otomatis tertolak, kalau di PPPK otomatis tertolak. Jadi nanti ke depan akan begitu, sistemnya adalah sistem aktif,” jelasnya.

Selain itu, Gus Ipul mengatakan sistem baru ini juga akan membuka ruang partisipasi publik yang lebih transparan.

Baca juga: Menjaga Marwah Kesultanan Aceh: Status Blang Padang dan Hak Waris Istana Darud Dunya

Dirinya mendorong masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan keberatan atau laporan terkait bansos.

"Kita ingin mengajak masyarakat ikut aktif. Nah dan yang kedua kalau masyarakat misalnya ada keberatan, mungkin ada katakanlah aspirasi, saya ingin disampaikan, kalau disampaikan lebih jelas gitu.

Ini punya kami belum keluar, nomor rekeningnya ini atas nama ini," pungkasnya. (*)
 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Siapkan Teknologi Pengawasan Bansos, PNS dan PPPK Otomatis Terdeteksi dan Ditolak

Berita lainnya terkait Bansos

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved