Breaking News

Status BSU 2025 Berubah Jadi Tak Memenuhi Syarat saat Proses Pencairan, Apa Solusinya?

Para pekerja bisa memastikan kembali keaktifan status kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.

|
Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS PENABALAN - BSU 2025, Status BSU 2025 Berubah Jadi Tak Memenuhi Syarat saat Proses Pencairan, Apa Solusinya? 

Para pekerja bisa memastikan kembali keaktifan status kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara lainnya adalah menghubungi HRD atau perusahaan untuk memastikan bahwa data telah dilaporkan dengan benar. 

Jika masih dirasa janggal, pekerja dapat menghubungi call center Kemenaker di nomor 1500-630. Berdasarkan data Kemenaker, BSU tahap pertama sudah disalurkan kepada 2.450.068 per Selasa (24/6/2025). 

Kemenaker kembali menyalurkan tahap pertama kepada 3.648.408 pekerja pada Sabtu (29/6/2025). 

"Sisanya 49.428 masih dalam proses penyaluran," ujar Sunardi.

Jadwal Pencairan BSU Tahap 2

Sunardi belum bisa memastikan kapan BSU tahap 2 cair. 

Ia hanya mengatakan, BSU dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. 

Penyaluran BSU juga diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsos) Kemenaker Nomor 4/737/HK.06/VI/2025. 

Sampai dengan saat ini masih terus dilakukan proses penyaluran sesuai dengan ketentuan di atas.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Solusi Status BSU 2025 Berubah Jadi Tidak Memenuhi Syarat saat Proses Pencairan, Ini Kata Kemnaker

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved