Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh Timur

Dugaan Korupsi Dana BOP, PKBM Wadah Kejari Aceh Timur Panggil 10 Saksi

"Kita juga memeriksa saksi sebanyak 10 saksi, pemilik PKBM Wadah, Dinas pendidikan pihak pengajar, mungkin akan kita panggil sejumlah pengajar di...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Kepalsa seksi Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin, saat diwawancarai Serambinews.com, pada Kamis (3/7/2025). 

"Kita juga memeriksa saksi sebanyak 10 saksi, pemilik PKBM Wadah, Dinas pendidikan pihak pengajar, mungkin akan kita panggil sejumlah pengajar di pusat kegiatan itu nantinya," tutur Kanin.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan pada satuan pendidikan non formal Pusat Kegiatan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Wadah Aceh Timur tahun ajaran 2023 hingga 2025 terus bergulir.

Setelah menggeledah dua lokasi belajar PKBM Wadah, Kejari juga sudah memanggil 10 orang saksi yang terdiri atas pemilik PKBM Wadah, pihak Dinas Pendidikan Aceh Timur, pengajar, dan sejumlah siswa di Pusat belajar tersebut akan dipanggil kejari.

Kepala Kejari (Kajari) Aceh Timur melalui Kasi Intel Agusta Kanin pada Kamis (3/7/2025), menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut saat ini terus dilakukan penyelidikan mulai dari bukti hingga saksi.

"Kita juga memeriksa saksi sebanyak 10 saksi, pemilik PKBM Wadah, Dinas pendidikan pihak pengajar, mungkin akan kita panggil sejumlah pengajar di pusat kegiatan itu nantinya," tutur Kanin.

Adapun dugaan korupsi yang dilakukan PKBM Wadah, diduga tidak dapat mempertanggung jawabkan beberapa kegiatan dan item pembelian barang yang sudah dilakukan kemungkinan besar fiktif.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOP, Kejari Aceh Timur Geledah Dua Lokasi Kantor PKBM Wadah

"PKBM Wadah ini adlaah pusat belajar mengajar non formal jadi didalam pelaksanaannya itu ada dugaan kegiatan dan item pembelian barang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, maka ini menjadi permasalahan hukum," tuturnya.

Namun, pihak kejari belum bisa memberikan gambaran berapa total kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan korupsi ini.

Pihak kejari sejauh ini juga belum memastikan akan ada berapa tersangka dalam kasus tersebut.(*)

Baca juga: VIDEO - Dugaan Korupsi Dana BOP, Kejari Aceh Timur Geledah Dua Lokasi Kantor PKBM Wadah


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved