Berita Aceh Timur

Penembak Rumah Polisi di Aceh Timur Ditangkap Bersama Peluru Buatan Pindad, Motif Pelaku Terungkap

Adi menjelaskan bahwa motif penembakan pelaku, YZ sengaja ingin membuat kekacauan di wilayah Aceh dengan menembaki rumah-rumah anggota.

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Kasatreskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat saat diwawancarai Serambi pada Kamis (3/7/2025).  

Adi menjelaskan bahwa motif penembakan pelaku, YZ sengaja ingin membuat kekacauan di wilayah Aceh dengan menembaki rumah-rumah anggota.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI -  Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap pelaku penembakan rumah pribadi anggota polisi Polres Aceh Timur Aipda Mirsal Soni, di Peudawa memasuki babak baru.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat saat diwawancarai Serambinews.com, pada Kamis (3/7/2025), menerangkan pihaknya sudah mengamankan tersangka berinisial YZ warga Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam.

Tersangka diamankan pada November 2024 lalu, di Kecamatan Ranto Peureulak, saat dia sedang mengunjungi rumah kawannya.

Setelah serangkaian interogasi dan penyelidikan panjang, pelaku YZ  mengakui bahwa ia dan temannya LP yang melakukan penembakan tersebut.

YZ menembaki rumah anggota polisi menggunakan senapan laras panjang M16 sebanyak tiga kali tembakan.

Hal itu diuji oleh tim labfor polda Sumatera Utara, dan pengakuan dari tersangka sendiri bahwa ia menembaki rumah korban dengan senjata laras panjang M16.

"Tersangka mengakui bahwa ia menggunakan senjata tersebut," ujarnya.

Baca juga: Agus Nekat Bobol Rumah Polisi dari Brimob Polda Aceh di Medan, Ini Barang Berharga yang Dicuri

Polisi mengamankan satu unit handphone, satu buah magazine kaliber 5,56, dan 53 butir kaliber dengan berbagai jenis diantaranya, 10 butir peluru kaliber 5,56 RTA, dan 32 butir peluru kaliber 5,56 pindad, serta 11 butir peluru kaliber 7,62, satu pasang baju dan celana loreng, serta sepasang sepatu PDL yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan.

Adi menjelaskan bahwa motif penembakan pelaku, YZ sengaja ingin membuat kekacauan di wilayah Aceh dengan menembaki rumah-rumah anggota.

"Tersangka juga terlibat penembakan gajah di Takengon pada tahun 2016 silam, dan terbongkarnya saat kita melakukan introgasi, saat ini pelaku sedang menjalani sidang di Takengon, setelah selesai di sana dia akan dikembalikan kemari dan akan kita sidangkan," jelasnya.

Sementara untuk LP saat ini menjadi (DPO) dan dalam perburuan pihak kepolisian, LP menyediakan senjata untuk YZ dalam melakukan aksi terornya itu.

Usai penembakan pihak keluarga Aipda Mirsal Soni mengungsi ke Polres Aceh Timur karena trauma hingga satu bulan.

Setelah diyakini kondisi dan pelaku sudah ditangkap, keluarga korban kembali menetap di rumah tersebut.

Untuk diketahui, rumah anggota Polri yang bertugas di Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur ditembaki orang tak dikenal (OTK) saat Magrib, tepatnya pada Kamis (24/10/2024) pukul 18.30 WIB.

Seperti diketahui, rumah tersebut milik Aipda Mirsal Soni, seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Peudawa, Polres Aceh Timur.(*)

Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Korupsi Topan Ginting, KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api

 

 


 
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved