Kupi Beungoh
Rumah 18 Meter Persegi: Antara Solusi Ekonomi dan Ketimpangan Spiritualitas
Ruang yang terlalu sempit akan menyulitkan pelaksanaan nilai-nilai adab Islam, khususnya pemisahan ruang pribadi dan ruang tamu.
*) Oleh: Ir. Tgk. Saiful Hadi, MT
PEMERINTAH melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkenalkan desain rumah subsidi seluas 18 meter persegi di atas lahan 25 meter persegi.
Rumah ini ditujukan bagi keluarga kecil atau generasi muda yang ingin memiliki hunian terjangkau di pusat kota.
Namun, sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, Aceh patut mempertimbangkan lebih dalam: apakah rumah sekecil itu layak dihuni oleh keluarga Muslim dari perspektif spiritual, sosial, dan budaya? Apakah cukup untuk membentuk keluarga yang sakinah?
Rumah dalam Islam: Lebih dari Sekadar Tempat Berteduh
Dalam Islam, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat berlindung, tapi juga sebagai pusat tarbiyah (pendidikan), tempat ibadah, dan tempat membangun karakter keluarga.
Dalam Jurnal Teknosains, Volume 8 Nomor 2, Juli 2014, hlm. 195–208, Andi Isdyanto menulis bahwa rumah ideal menurut Islam harus memiliki ruang yang cukup untuk orang tua, anak, dan tamu.
Juga harus bersih, sehat, memiliki ventilasi yang baik, serta memberikan kenyamanan fisik dan spiritual.
Tentu saja, rumah 18 m⊃2; yang hanya terdiri dari satu kamar tidur, ruang dapur, ruang keluarga yang menyatu, dan kamar mandi akan sulit memenuhi standar tersebut.
Batas antara privasi, ruang ibadah, dan interaksi keluarga menjadi kabur.
Ruang yang terlalu sempit akan menyulitkan pelaksanaan nilai-nilai adab Islam, khususnya pemisahan ruang pribadi dan ruang tamu, serta pendidikan anak secara efektif.
Menengok Rumah Nabi Muhammad SAW
Sebagian mungkin berargumen bahwa rumah Rasulullah SAW pun sangat kecil dan sederhana.
Memang benar, dalam berbagai catatan sejarah, rumah Nabi Muhammad SAW bersama Aisyah diperkirakan berukuran sekitar 3,5 x 5 meter.
Rumah tersebut terdiri dari satu kamar dengan atap dari pelepah kurma dan bahan alami lainnya.
Namun penting dicatat bahwa kehidupan saat itu sangat berbeda dengan zaman kita hari ini, baik dalam jumlah barang, gaya hidup, maupun kebutuhan keluarga.
Rumah Rasulullah tidak disesaki furnitur, peralatan elektronik, atau kebutuhan ruang modern seperti dapur tertutup, laundry, dan kamar mandi dalam.
Selain itu, kehidupan masyarakat pada masa itu lebih sederhana dan banyak berinteraksi di ruang terbuka atau masjid.
Maka, membandingkan langsung rumah beliau dengan rumah modern tanpa konteks tentu tidak proporsional.
Realitas Sosial dan Syariat di Aceh
Aceh sebagai wilayah bersyariat harus menjadikan nilai-nilai Islam sebagai acuan utama dalam penilaian kelayakan hunian.
Rumah bukan hanya layak secara teknis, tetapi juga secara ruhani.
Rumah yang terlalu kecil dan padat tidak hanya mengorbankan kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada pembinaan nilai-nilai Islam dalam keluarga: tidak ada ruang ibadah khusus, tidak ada tempat tenang untuk belajar anak, dan minimnya interaksi sosial Islami di lingkungan sekitar.
Jika rumah-rumah seperti ini dibangun berimpitan, tanpa ruang terbuka hijau atau fasilitas sosial, nilai-nilai ukhuwah dan silaturahmi akan makin sulit tumbuh.
Solusi: Siap Bertumbuh dan Kontekstual
Kita tidak menolak rumah kecil sebagai solusi awal.
Namun, desain harus memungkinkan pengembangan vertikal atau horizontal di masa depan, sesuai kemampuan dan pertumbuhan keluarga.
Pemerintah daerah bersama pengembang harus merancang rumah mungil yang future-ready, serta memberikan pendampingan teknis jika penghuni ingin menambah lantai atau ruangan secara aman.
Selain itu, perlu ada regulasi lokal yang memperkuat prinsip hunian Islami, misalnya mewajibkan akses masjid dalam radius tertentu, menyediakan fasilitas sosial Islami di kawasan permukiman, serta mempertimbangkan tata letak rumah yang mendukung privasi dan ibadah.
Aceh harus bisa menjadi pelopor desain rumah Islami yang tidak hanya murah dan efisien, tetapi juga mendidik, menyehatkan, dan memperkuat nilai-nilai syariat.
Karena rumah kecil tidak boleh menjadi penghalang bagi cita-cita besar keluarga Muslim. (*)
*) Penulis merupakan Laboran Program Studi Arsitektur serta Guru di Dayah Darul Aman Lubuk, Anggota Ikatan Sarjana Alumni Daya Aceh dan Forum Lingkar Pena Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI
| Sebelum Kampus Sempat Bicara! |
|
|---|
| Perang dan Damai – Bagian 13, Keberlanjutan Perdamaian dan Membuka Ruang Peradaban Dunia |
|
|---|
| Perang dan Damai - Bagian 12, Perpanjangan Gencatan Senjata, Persiapan Perdamaian |
|
|---|
| Saatnya Wakaf Harus Naik Kelas, Dari Aset Diam Menjadi Kekuatan Umat |
|
|---|
| PR untuk Rektor di Aceh: Alumni Universitas Menganggur Makin Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Teungku-dayah-di-Aceh-Saiful-Hadi-kini-resmi-menyandang-gelar-Insinyur.jpg)