Minggu, 3 Mei 2026

PKH 2025

Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairan, Ternyata Segini Besaran Bantuannya!

"Iya betul (pengecekan penerima) lewat cek bansos," kata Plt. Kapusdatin Kemensos Joko Widiarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

Tayang:
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS - Berikut cara cek penerima bansos PKH 2025 tahap 2 

Apabila pada kolom jenis bantuan “PKH” muncul keterangan “YA” dan terdapat penanda waktu “APR–JUN 2025”, maka artinya bantuan telah disetujui dan dijadwalkan cair dalam rentang waktu tersebut.

Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT dan PKH Apakah Sudah Masuk atau Belum, Begini Caranya, Cukup Pakai KTP

Untuk mengetahui tanggal pasti pencairan di masing-masing wilayah, KPM disarankan untuk menghubungi kantor desa/kelurahan setempat atau langsung menanyakan kepada pendamping PKH di wilayahnya.

Besaran Bantuan Sosial PKH 2025

Mengacu pada informasi dari laman resmi Kementerian Sosial, besaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Rincian bantuannya adalah sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun

Anak sekolah tingkat SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun

Anak sekolah tingkat SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun

Anak sekolah tingkat SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun

Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun

Baca juga: Bukan Hanya BSU Pekerja dan PKH, Pemerintah Juga Beri Bansos Penebalan Rp400.000, Cair Bulan Ini!

 Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan identitas resmi agar hasil pengecekan lebih akurat dan valid.

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved