Minggu, 12 April 2026

PKH 2025

Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairan, Ternyata Segini Besaran Bantuannya!

"Iya betul (pengecekan penerima) lewat cek bansos," kata Plt. Kapusdatin Kemensos Joko Widiarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS - Berikut cara cek penerima bansos PKH 2025 tahap 2 

Segera Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 dan Jadwal Pencairan, Ternyata Segini Besaran Bantuannya!

SERAMBINEWS.COM-Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk triwulan II telah melampaui angka Rp 20 triliun, yang diberikan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Jenis bantuan yang sudah disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.

Masyarakat bisa memeriksa status penerimaan bantuan sosial PKH melalui laman resmi Kementerian Sosial di alamat: https://cekbansos.kemensos.go.id.

"Per hari ini, 1 Juli 2025, Kemensos telah menyalurkan bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota PM, dengan nilai Rp 5,8 triliun," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam keterangan resmi pada Selasa (1/7/2025) dikutip via Kompas.com (3/7/2025).

Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Teknologi Pengawasan Bansos, PNS dan PPPK Otomatis Tertolak dari Sistem

 Dengan harapan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
 

Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 dilakukan secara bertahap. 

Proses ini memerlukan verifikasi dan pemadanan data yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan tersebut karena adanya proses migrasi penyaluran, dari sebelumnya melalui PT Pos kini dialihkan ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Proses migrasi penyaluran bantuan memerlukan waktu karena harus melalui tahapan pembukaan rekening kolektif (Burekol).

Tahapan ini mencakup pengumpulan data identitas, pembuatan kartu dan ATM, serta pendistribusiannya ke Keluarga Penerima Objek Manfaat (KPOM).

Baca juga: Rejeki Awal Bulan! Alhamdulillah 3 Bansos Ini Akan Cair Awal Juli 2025, Segera Cek!

Selain itu, keterlambatan pencairan PKH tahap 2 juga disebabkan oleh adanya penerima baru yang belum memiliki rekening.

KPM baru ini berhak mendapatkan bantuan karena telah tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan resmi penyaluran bantuan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hingga saat ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang menjalani proses Burekol tercatat cukup besar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved