Berita Lhokseumawe
Sejoli di Lhokseumawe Berzina 5 Kali dalam Sehari, Bekas Cupang Bikin Korban Takut Pulang: Digrebek
Pada paginya, korban mengaku tidak berani pulang ke rumah karena takut dengan keluargnya karena ada bekas cupang.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Sejoli di Lhokseumawe Berzina 5 Kali dalam Sehari, Bekas Cupang Bikin Korban Takut Pulang: Digrebek
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Sepasang sejoli di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh harus berurusan dengan hukum karena perbuatan asusila.
Imam Samsuardi (21), warga Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe kedapatan berzina dengan seorang gadis yang dibawah umur. Korban masih berusia 17 tahun.
Perzinaan itu terjadi karena korban dijanjikan sejumlah uang oleh terdakwa.
Kasus bermula saat korban dijemput oleh terdakwa pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya di sebuah desa dalam Kecamtan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Korban kemudian di bawa oleh terdakwa ke rumahnya di kawasan Kecamatan Muara Satu.
Sebelum melayani terdakwa, korban terlebih dahulu melayani teman terdakwa dengan bayaran Rp 250.000.
Usai teman terdakwa pulang, terdakwa dan korban kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri hingga pagi hari.
Pada paginya, korban mengaku tidak berani pulang ke rumah karena takut dengan keluargnya karena ada bekas cupang.
Selanjutnya, keduanya kembali melakukan hubungan haram tersebut hingga siang hari.
Total ada lima kali keduanya berzina.
Pada sore harinya, datang seorang laki-laki mengetuk pintu rumah terdakwa dan keduanya pun digrebek.
Saat dilakukan penggrebekan, terdapat sejumlah warga dan aparat kepolisian yang sudah menunggu di luar rumah.
Keduanya pun digiring ke Polsek Muara Satu Kota Lhokseumawe dan selanjutnya di bawa ke Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Kasus ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syar’iyah Lhoksumawe.
berzina
pasangan zina
Lhokseumawe
bekas cupang
sejoli digrebek
Kecamatan Banda Sakti
zina
sejoli berzina
Lagi, Kejari Lhokseumawe Eksekusi Satu Terpidana Kasus Korupsi PPJ |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi Dua Koruptor, Kasus Pajak Penerangan Jalan |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi 2 Terdakwa Kasus Korupsi PPJ Lhokseumawe, Satu Lagi Sedang Berobat |
![]() |
---|
Kasus Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Tersangka Korupsi Lebih dari 1 Orang |
![]() |
---|
Semua Wajah Lama, Ini Tiga Nama Calon Sekda Lhokseumawe Mencuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.