Berita Banda Aceh

Sejumlah Bangunan Liar di Banda Aceh Akan Ditertibkan, Camat Lueng Bata Ingatkan PKL di Krueng Aceh

Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, sejumlah pedagang telah disosialisasi dan dihimbau oleh masing-masing camat di wilayah Banda Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
diskominfo.bandaacehkota.go.id
Camat Lueng Bata, Sukmawati sosialisasi kepada para pedagang yang memiliki bangunan liar di sepanjang tanggul Kreung Aceh. Ia meminta para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara sukarela. 

Sejumlah Bangunan Liar di Banda Aceh Akan Ditertibkan, Camat Lueng Bata Ingatkan PKL di Krueng Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejumlah bangunan liar di Banda Aceh mulai dan akan ditertibkan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, sejumlah pedagang telah disosialisasi dan dihimbau oleh masing-masing camat di wilayahnya.

Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang tanggul Kreung Aceh akan dilakukan penertiban dan pembongkaran lapak.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan bantaran sungai agar lebih tertib, bersih, dan tidak mengganggu fungsi tanggul sebagai sistem pengendali banjir.

Camat Lueng Bata, Sukmawati pun melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang berlokasi di tiga gampong yang terdampak, yakni Gampong Lamseupeung, Gampong Panteriek, dan Gampong Lueng Bata.

Apabila tidak diindahkan, akan dilakukan pembongkaran paksa.

“Kita melakukan sosialisasi untuk melakukan pembongkaran bangunan liar di atas tanggul mulai dari Gampong Lamseupeung, Gampong Panteriek dan Gampong Lueng Bata,” katanya, dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Sukmawati mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan demi menjaga fungsi utama tanggul sebagai penahan air sungai agar tidak terjadi banjir dan erosi di wilayah sekitarnya.

“Pembongkaran ini untuk menjaga tanggul dari erosi,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa tanggul dibangun sebagai infrastruktur pengendali air, bukan tempat mendirikan bangunan seperti kios, warung, atau lapak usaha lainnya. 

“Kita harus mengetahui bahwa fungsi ini sebagai penahan air jadi bukan untuk dibangun bangunan liar seperti kios atau lainnya,” kata Sukmawati.

Dia mengimbau warga yang memiliki bangunan di atas tanggul agar secara sukarela membongkar bangunannya dan tidak lagi mendirikan bangunan baru di lokasi tersebut.

Bangunan Liar di Peuniti Dibongkar

Pemerintah Kecamatan Baiturrahman bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menertibkan sebanyak dua pedagang kaki lima (PKL) liar yang tidak tertib di kawasan Jalan Teungku Sulaiman Daud, Peuniti, Rabu (2/7/2025). 

Keduanya yakni penjual pulsa dan nasi pagi yang sudah membuat lapak permanen di trotoar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved