Berita Banda Aceh

Sejumlah Bangunan Liar di Banda Aceh Akan Ditertibkan, Camat Lueng Bata Ingatkan PKL di Krueng Aceh

Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, sejumlah pedagang telah disosialisasi dan dihimbau oleh masing-masing camat di wilayah Banda Aceh.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
diskominfo.bandaacehkota.go.id
Camat Lueng Bata, Sukmawati sosialisasi kepada para pedagang yang memiliki bangunan liar di sepanjang tanggul Kreung Aceh. Ia meminta para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara sukarela. 

Camat Baiturrahman Herri, SSTP MSi mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan bahkan menyurati PKL yang bersangkutan berkali-kali sejak 2022 lalu hingga akhirnya ditertibkan secara paksa oleh petugas.

"Mereka sudah lama, sudah beberapa kali ditegur. Bukan sekali dua kali ya," ucap Herri.

ANGKUT LAPAK - Pemerintah Kecamatan Baiturrahman bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat mengangkut lapak PKL liar di kawasan Jalan Teungku Sulaiman Daud, Peuniti, Rabu (2/7/2025).
ANGKUT LAPAK - Pemerintah Kecamatan Baiturrahman bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat mengangkut lapak PKL liar di kawasan Jalan Teungku Sulaiman Daud, Peuniti, Rabu (2/7/2025). (FOR SERAMBINEWS.COM)

Dikatakan, pihaknya tidak pernah melarang masyarakat berjualan selama tidak melanggar aturan.

Menurutnya, membangun lapak permanen di trotoar bahkan secara permanen, tidak hanya melanggar tetapi juga merugikan orang lain.

Selain mengganggu lintasan pejalan kaki, membangun lapak sembarangan juga berpotensi membuat macetnya selokan dan menyebabkan banjir.

"Sehingga kayu-kayunya itu kami angkat semua, supaya dia jangan letakkan lagi di situ nanti," jelas Herri.

Dikatakan, sebelumnya total ada tujuh PKL yang berjualan dan membangun lapak sembarangan di tempat tersebut, namun lima pedagang lainnya sudah menertibkan sendiri lapaknya yang dibangun di tempat terlarang. 

"Intinya kita selalu persuasif dan memperingatkan sebelum menertibkan," pungkasnya.

Di Kecamatan Meuraxa

Camat Meuraxa, Mustafa SSos bersama dengan Anggota Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan monitoring dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda sampai dengan Jalan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (02/07/2025).

Camat Meuraxa mengatakan pemantauan dan penertiban tersebut dilakukan untuk merapikan PKL sehingga badan jalan tidak sempit.

“Bersama dengan anggota Satpol PP dan WH yang sudah ada di Kantor Camat, kami melakukan penertiban para PKL agar dapat merapikan dagangannya sehingga badan jalan tidak sempit dan kami juga mengarahkan agar PKL ini dapat menjaga kebersihannya,” kata Mustafa.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta pembongkaran bangunan yang tidak sesuai aturan dan juga mengajak agar para PKL dapat mengindahkan himbauan.

“Sudah beberapa kali kami tertibkan dan kami tidak bosan-bosan untuk menertibkan PKL yang tidak mematuhi peraturan dan tidak mengindahkan imbauan kami,” tegas Mustafa.

Bangunan Liar di Kecamatan Syiah Kuala

Pengamat isu sosial, Saifuddin Bantasyam mengapresiasi penertiban kios-kios liar yang gencar dilakukan oleh Satpol PP Banda Aceh di sejumlah kawasan ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Ia mendesak hal serupa juga dapat dilakukan di kawasan Kecamatan Syiah Kuala.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved