Sosok Ira Puspitadewi, Eks Dirut PT ASDP yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun Segera Disidang

Ira Puspadewi segera disidang sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
TERJERAT KORUPSI - Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi terjerat kasus korupsi. KPK menduga potensi kerugian negara akibat kasus korupsi di lingkungan ASDP, yakni Rp 1,2 triliun. 

Beberapa kasus korupsi kini membuat heboh di berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Dalam kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp893 miliar. Kasus yang sudah mencuat dari Agustus 2024 ini menetapkan tiga mantan petinggi PT ASDP.

Salah satu dari tiga orang tersebut merupakan mantan Direktur Utama periode 2017 – 2024 yaitu Ira Puspadewi.

Ira juga tercatat telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Desember 2024.

Namun, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya pun terdapat hal yang menarik, sebab ia tercatat mempunyai kekayaan mencapai Rp37,5 miliar dan tanpa hutang.

Berikut rincian harta kekayaan Ira Puspadewi, mantan bos ASDP yang terseret kasus korupsi:

1. Tanah dan Bangunan: Rp10.250.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 102 m2/150 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp2.000.000.000

-Tanah dan bangunan seluas 102 m2/150 m2 di Kab / Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp2.000.000.000

-Tanah dan bangunan seluas 208 m2/208 m2 di Kab / Kota  Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp4.000.000.000

-Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab / Kota Malang, hasil sendiri Rp2.250.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp460.000.000

-Mobil Mazda minibus tahun 2012, hasil sendiri Rp140.000.000

-Mobil Mazda CX3 tahun 2022, hasil sendiri Rp320.000.000

3. Harta Bergerak Lainnya: Rp1.050.000.000

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved