Sosok Ira Puspitadewi, Eks Dirut PT ASDP yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun Segera Disidang
Ira Puspadewi segera disidang sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara
SERAMBINEWS.COM - Sosok Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspitadewi yang terjerat kasus korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Ira Puspadewi merupakan Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017 hingga 2024.
Ira Puspadewi segera disidang sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara tahun 2019-2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara korupsi yang melibatkan Ira itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
“Karena penyusunan dakwaan oleh Tim JPU telah rampung, kemarin (2/7) kami telah menyelesaikan proses pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Ira Puspadewi dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor,” ujar Jaksa KPK Zaenurofiq dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).
Menurut Zaenurofiq, dalam kasus ini negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar lebih dari Rp 1,2 triliun.
Angka tersebut meningkat dari dugaan awal di mana KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini sebesar Rp 893 miliar.
Namun, Zaenurofig belum merinci peran masing-masing terdakwa.
“Besaran nilai kerugian keuangan negaranya sebesar Rp 1,2 triliun lebih dan pada saat agenda pembacaan surat dakwaan, akan kami buka secara utuh perbuatan dari para terdakwa tersebut," kata dia.
Sebelumnya, KPK menduga kasus korupsi di PT ASDP merugikan negara sekitar Rp 893 miliar.
"Transaksi akuisisi PT JN oleh PT ASDP terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara hampir Rp 900 miliar atau sekurang-kurangnya Rp 893.160.000.000," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, 13 Februari 2025.
Selain Ira, ada tiga orang lain yang diduga terlibat dalam perkara ini, yakni, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP tahun 2020–2024;
Kemudian, Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP tahun 2019–2024 serta Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Group.
Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Korupsi Topan Ginting, KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api
Profil Ira Puspadewi
Berikut profil Ira Puspadewi, Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode tahun 2017 hingga 2024.
Buntut Kasus Pengadaan Laptop Cromebook, Sebanyak 84 Kepala Sekolah di Pidie Diperiksa Jaksa |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.