Berita Bireuen

Adhyaksa Peduli Stunting di Bireuen, Jaksa Dampingi Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Stunting

Program ini bertujuan untuk mempercepat upaya penurunan angka stunting melalui pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil yang mengala

|
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
FOTO BERSAMA – Kajati Aceh, Yudi Triadi, SH MH, Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, Forkopimda, dan pejabat terkait lainnya foto bersama ibu-ibu dan balita saat meluncurkan Program Adhyaksa Peduli Stunting 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Jumat (4/7/2025) pagi. 

Program ini bertujuan untuk mempercepat upaya penurunan angka stunting melalui pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil yang mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK).

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, SH MH, didampingi Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (4/7/2025), meresmikan program Adhyaksa Peduli Stunting di Lapangan Bola, Kecamatan Jangka, Bireuen.

Program ini bertujuan untuk mempercepat upaya penurunan angka stunting melalui pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil yang mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK).

Dalam kegiatan launching, dilakukan pembukaan selubung papan program, penyerahan PMT, serta peninjauan lokasi pemeriksaan balita dan ibu hamil KEK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejati Aceh, Ny Juraida Yudi Triadi, Ketua TP-PKK Bireuen, Sadriah, SKM MKM, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Aceh, Mayhardy Indra Putra, SH MH, serta pejabat dari instansi terkait lainnya.

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST, dalam sambutannya mengatakan upaya pencegahan dan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, mengingat penyebab stunting bersifat multifaktor.

Salah satu intervensi yang dapat dilakukan adalah perbaikan gizi, di antaranya melalui pemberian makanan tambahan untuk balita dengan status gizi bermasalah.

Baca juga: Dosen Poltekkes Aceh Latih Remaja Peduli Stunting dan Screening Anemia di Pidie Jaya

“Launching program Adhyaksa Peduli Stunting merupakan wujud nyata kepedulian berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

Khususnya bagi Baduta (balita di bawah usia dua tahun) dan ibu hamil KEK. Program ini akan berlangsung selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2025,” jelas Bupati.

Sementara itu, Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan lokal, melainkan tantangan jangka panjang nasional yang menyangkut masa depan generasi bangsa.

Oleh karena itu, Kejati Aceh terpanggil untuk berkontribusi aktif.

“Sejak 2022, Kejati Aceh telah menjalankan berbagai program terkait isu kesehatan, termasuk pendirian Klinik Pratama Kejaksaan yang setiap bulannya melayani sekitar 700–800 pasien, termasuk peserta BPJS,” ungkap Kajati.

Ia menambahkan bahwa sasaran utama dari program ini adalah anak usia 6–24 bulan yang tergolong stunting serta ibu hamil yang mengalami KEK.

Baca juga: Aceh Maju: Kunci Memutus  Pengangguran Kemiskinan dan Stunting

Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejaksaan Negeri Bireuen dan Jaksa Pengacara Negara akan mendampingi optimalisasi penggunaan dana desa untuk mendukung penanganan stunting.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved