Kupi Beungoh

Aceh Maju: Kunci Memutus  Pengangguran Kemiskinan dan Stunting

Kemiskinan seringkali menjadi akar pengangguran karena minimnya akses terhadap pendidikan dan keterampilan yang relevan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Eka Januar, Wakil Dekan Bid. Akademik dan Kelembagaan FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

Oleh: Eka Januar

Aceh, dengan kekayaan alam melimpah, sejarah panjang, dan semangat kebersamaan yang kuat, memiliki potensi luar biasa untuk menjadi daerah yang maju dan sejahtera.

Namun, kita tidak bisa memungkiri bahwa Aceh masih bergulat dengan berbagai persoalan fundamental seperti kemiskinan, pengangguran, dan angka stunting yang tinggi. 

Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, angka kemiskinan di Aceh pada September 2024 tercatat sebesar 12,64 persen, mengalami penurunan signifikan dari 14,23 persen pada Maret 2024.

Meskipun demikian, angka pengangguran terbuka (TPT) di Aceh per Februari 2025 masih berada di angka 5,50 persen, dengan jumlah pengangguran bertambah menjadi 149.000 orang. 

Lebih lanjut, berdasarkan data BKKBN Aceh yang dirilis pada Mei 2025, kasus stunting di Provinsi Aceh pada tahun 2024 telah menurun menjadi 28,6?ri 33,2 % pada tahun 2021.

Tantangan ini bukanlah takdir, melainkan panggilan untuk bertindak dengan strategi yang tepat, terukur, dan berkelanjutan.

Kemiskinan, pengangguran, dan stunting adalah tiga masalah yang saling terkait erat, membentuk lingkaran setan yang sulit diputus.

Kemiskinan seringkali menjadi akar pengangguran karena minimnya akses terhadap pendidikan dan keterampilan yang relevan.

Sementara itu, pengangguran yang tinggi berdampak pada rendahnya daya beli keluarga, yang pada gilirannya menyebabkan kurangnya asupan gizi, terutama pada ibu hamil dan anak-anak balita, sehingga memicu tingginya angka stunting.

Membangun Aceh berarti memutus lingkaran ini dengan pendekatan yang komprehensif.

Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik sebagai Fondasi pembangunan

Sebagaimana ungkapan bijak Konfusius yang relevan, "Negara yang diperintah dengan baik tidak perlu takut akan kemiskinan."

Ini adalah prinsip universal yang harus menjadi fondasi pembangunan Aceh.

Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) adalah kunci. Ini mencakup transparansi dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya, akuntabilitas setiap kebijakan dan program, serta efisiensi dalam pelayanan publik. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved