Berita Abdya

Hanya Delapan Perusahaan Tambang Galian C di Abdya Miliki IUP, Ini Data DPMPTSP dan Nakertrans

Hal ini sebagaimana data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau DPMPTSP dan Nakertrans Abdya.  

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Kolase Serambinews.com
Plh Kepala DPMPTSP dan Nakertrans Abdya, Rsez Muntasir dan data delapan perusahaan tambang galian C di kabupaten itu yang telah memiliki IUP 

Seterusnya, sebut Muntasir, CV Anugrah Wirda Jaya, di Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan, dan CV Bina Rakan, berlokasi di Gampong Guhang, Kecamatan Blangpidie. 

Muntasir menyebutkan, meski kewenangan izin berada di provinsi, perusahaan tambang tetap berkewajiban membayar retribusi kepada daerah sebagai bentuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama prosesnya sesuai aturan, kita mendukung investasi. Tapi tetap rekomendasi hanya kita berikan jika semua syarat dipenuhi,” pungkas Muntasir. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved