Berita Aceh Utara
Tersangka Baru Komplotan Pencuri Kambing Diciduk di Aceh Utara, Ngaku Pakai Sabu Sebelum Beraksi
insiden nahas terjadi saat ketiganya berusaha kabur menggunakan mobil Daihatsu Xenia putih BL 1256 NM usai dipergoki mencuri kambing.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara Polisi kembali menangkap satu tersangka tambahan dari komplotan pencuri kambing yang sempat membuat geger warga Aceh Utara setelah mobil mereka terguling ke tambak saat kabur.
Tersangka berinisial F, warga Aceh Utara, diciduk pada Jumat (4/7/2025) dalam pengembangan kasus pencurian ternak di Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir.
Dari hasil pemeriksaan, F dan rekannya N—yang lebih dulu ditangkap setelah sempat dihajar massa—mengaku sempat mengonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan aksi pencurian.
Fakta ini menguatkan dugaan keterlibatan narkoba dalam aksi kriminal mereka.
“Benar, F sudah kami amankan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH MH MSM, kepada Serambinews.com, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Mobil Terduga Komplotan Pencuri Kambing Terjun ke Tambak Saat Kabur, Satu Orang Tewas Mengenaskan
Keterangan awal menyebutkan bahwa sebelum mencuri, mereka memakai sabu. “Keduanya sudah dites urine, dan hasilnya positif,” ujar Kasat Reskrim.
Sebelumnya, insiden nahas terjadi saat ketiganya berusaha kabur menggunakan mobil Daihatsu Xenia putih BL 1256 NM usai dipergoki mencuri kambing.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, mereka sempat berupaya menabrak warga yang memergoki, sebelum akhirnya kehilangan kendali dan terguling ke dalam tambak.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir mobil berinisial R (25) tewas di tempat dengan kondisi tubuh terjepit dan terendam air.
N (38), salah satu pelaku lainnya, mengalami luka dan ditangkap warga sebelum diserahkan ke polisi. F sempat buron hingga akhirnya dibekuk pada Jumat.
Baca juga: Warga Rusak Mobil Pencuri Kambing di Lampanah, 5 Pelaku Dihakimi dan Diserahkan Ke Polres Aceh Besar
Dari dalam mobil, polisi menemukan tiga ekor kambing, satu ekor biri-biri, sebilah parang, serta alat hisap sabu (bong).
Barang bukti ini semakin memperkuat bahwa aksi mereka bukan sekadar pencurian biasa, tetapi juga melibatkan unsur penyalahgunaan narkotika.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan pihaknya kini fokus melengkapi berkas kedua tersangka serta menyelidiki asal-usul barang bukti narkotika.
Ia juga meminta masyarakat tetap waspada, namun tidak main hakim sendiri jika menemukan aksi serupa.
“Segera laporkan ke aparat. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas AKP Dr Boestani.(*)
Baca juga: Polres Aceh Jaya Tangkap 4 Pencuri Kambing, 1 Mantan Anggota TNI Residivis, Juga Diduga Jual Senpi
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.