Kapolres di Jajarannya Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Polda Sumut Angkat Bicara
"Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu ya,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (4/6/2025).
"Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu ya,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (4/6/2025).
SERAMBINEWS.COM - Polda Sumut merespons soal ada Kapolres terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasa Korupsi (OTT KPK).
Mengenai kabar adanya satu perwira Polisi di Sumut sempat diamankan KPK pekan lalu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengaku belum mengetahui.
Ia menyebut akan mencari tahu informasi adanya salah satu kapolres yang disebut-sebut sempat diamankan.
"Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu ya,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (4/6/2025).
KPK dikabarkan turut menangkap seorang kapolres saat operasi tangkap tangan (OTT) Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan empat tersangka lainnya.
Informasi yang beredar, Kapolres yang berdinas di Sumut tersebut merupakan 1 dari 6 orang yang diamankan KPK pada Kamis (26/6/2025) malam terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Beruntung nasibnya mujur, dia lolos dari penetapan tersangka.
Adapun dari 6 orang yang diamankan termasuk Kapolres, sejauh ini baru 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Korupsi Topan Ginting, KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api
Kelimanya ialah Topan Obaja Putra Ginting, kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Heliyanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut, M Akhirun Efendi Piliang selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.
Baca juga: OTT KPK di Medan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan, 6 Orang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
5 Orang Tersangka

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka usai giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut).
Tiga tersangka dari penyelenggara negara adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.
Sedangkan dari pihak swasta merupakan bapak-anak, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Efendi Siregar, dan anaknya M Rayhan Dulasmi Pilang yang menjabat sebagai Direktur PT RN.
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Polda Sumut
Topan Obaja Ginting
KPK
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Sumatera Utara
Sumut
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Raih MAW Talk Awards 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Kota Sabang Besok, 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
KP2KP Sabang Edukasi Siswa Lewat Pajak Bertutur 2025 |
![]() |
---|
Kemenhut RI Verifikasi Tiga Usulan HKm Kelompok Tani Hutan Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.