Berita Aceh Utara
Polisi Gadungan Beli Airsoft Gun Rp 4,7 Juta di Medan, Polres Aceh Utara Selidiki Celah Distribusi
Hingga Kamis, 3 Juli 2025, jumlah korban tercatat telah bertambah menjadi 27 orang.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Utara kini mendalami bagaimana tersangka bisa dengan mudah membeli airsoft gun dan borgol tanpa persyaratan khusus di sebuah toko perlengkapan olahraga di Medan, Sumatera Utara.
Kasus penipuan yang melibatkan IKN (52), pria asal Aceh Utara yang menyamar sebagai anggota polisi dan BNN, mengungkap celah serius dalam pengawasan distribusi perlengkapan mirip milik aparat.
Tersangka diketahui membeli senjata replika tersebut seharga Rp 4,7 juta, yang kemudian digunakannya untuk mendukung aksi penipuan terhadap puluhan korban.
Hingga Kamis, 3 Juli 2025, jumlah korban tercatat telah bertambah menjadi 27 orang.
Sebelumnya hanya 24 orang, dan diperkirakan masih akan bertambah karena sejumlah laporan lain sedang ditangani Polres Lhokseumawe.
"Senjata dan borgol itu diperoleh di toko olahraga biasa, tanpa persyaratan khusus kepemilikan.
Ini yang sedang kita dalami, karena sangat berisiko jika perlengkapan menyerupai milik aparat bisa dimiliki sembarangan," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Boestani SH MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (5/7/2025).
Baca juga: Bermodus Mengaku Polisi, Pria di Aceh Utara Tipu 24 Warga dan Raup Rp 402 Juta
Untuk diketahui, IKN ditangkap pada 2 Juni 2025 lalu di tempat persembunyiannya di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu pucuk airsoft gun dan sepasang borgol yang digunakan untuk memuluskan aksinya.
Tersangka tidak pernah mengenakan seragam atau menunjukkan identitas anggota polisi, melainkan berpura-pura sebagai anggota intelijen.
“Modusnya sangat beragam. Ada yang dijanjikan jadi PNS, ada yang dijanjikan kerja di BUMN, hingga jual beli kendaraan dan penipuan sapi. Bahkan ada korban dari lingkar pertemanan tersangka,” jelas Boestani.
IKN juga diketahui memiliki dua KTP aktif, masing-masing dengan alamat di Aceh Utara dan Medan.
Ia mengakui bahwa senjata dan borgol tersebut digunakan untuk memperkuat citra dirinya sebagai aparat, agar korban percaya.
“Dengan borgol dan airsoft gun yang terselip di pinggang, korban-korbannya jadi tidak curiga.
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.