Berita Banda Aceh
Cut Lem asal Pidie Diciduk Petugas Polresta Banda Aceh di Aceh Besar, Nodai Anak Selama 2 Tahun
Penangkapan ini menyusul dugaan keterlibatannya dalam pencabulan seorang gadis berusia 14 tahun, yang merupakan anak dari rekan kerjanya sendiri.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Cut Lem asal Pidie Diciduk Petugas Polresta Banda Aceh di Aceh Besar, Nodai Anak Selama 2 Tahun
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seorang pria berinisial MS alias Cut Lem (37), warga Pidie yang menetap di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, berhasil ditangkap oleh personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (3/7/2025).
Penangkapan ini menyusul dugaan keterlibatannya dalam pencabulan seorang gadis berusia 14 tahun, yang merupakan anak dari rekan kerjanya sendiri.
Kasus memilukan ini terungkap setelah orang tua korban mendengar pengakuan langsung dari sang anak, yang kemudian berujung pada laporan polisi.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, dalam konferensi pers pada Selasa (8/7/2025) menjelaskan bahwa setelah serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di kawasan Mata Ie, Aceh Besar.
"Usai serangkaian penyelidikan, pelaku kita tangkap di seputaran Mata Ie kemarin," ujarnya saat konferensi pers di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh.
Kompol Fadilah mengatakan, peristiwa memilukan ini telah terjadi selama dua tahun, yakni dari 2018 hingga 2020.
Kala itu, pelaku dan korban tinggal bersebelahan di ruko kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Kompol Fadilah mengungkapkan bahwa pelaku merupakan teman kerja ayah korban, dan ruko yang ditempati tersangka juga merupakan tempat kerja ayah korban.
Kedekatan inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Tersangka merupakan teman kerja ayah korban. Mereka masing-masing tinggal di dua ruko yang bersebelahan, ruko yang ditempati tersangka juga merupakan tempat kerja ayah korban," ungkap Kompol Fadilah.
Ia menjelaskan, aksi bejat Cut Lem dimulai pada tahun 2018, ketika korban masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.
Dengan dalih meminta bantuan untuk bekerja di ruko, pelaku menjadikan hal tersebut sebagai modus untuk mencabuli korban.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Cut Lem mengancam korban untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk orang tuanya, dengan iming-iming uang jajan.
"Hal ini terus berlanjut hingga tahun 2020 hingga akhirnya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian melapor ke kita," ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.
Literasi Tumbuh dari Terpal di Blang Padang, 5.205 Buku Telah Dipinjam, MIBARA Hadir Setiap Minggu |
![]() |
---|
Darwati A. Gani Kunjungi LP Perempuan Kelas IIB Sigli, Belanja Tas, dan Janji Akan Kembali |
![]() |
---|
Lulusan Doktor Baru USK Tawarkan Solusi Rantai Pasok Nilam Aceh |
![]() |
---|
Aceh Berduka untuk Palestina, Konser Amal Opick Galang Dana Rp 2 M untuk Gaza |
![]() |
---|
Dilepas Kapolda Aceh, Ribuan Pelari Ramaikan Bhayangkara Run 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.