Nasaruddin Pelaku Penembakan Hardianto Staf Desa di Gowa Ditangkap, Ternyata Kakak Ipar Korban

Pelaku dihadirkan ke publik dengan mengenakan kaos oranye bertuliskan Tahanan Polres Gowa dan tangan diborgol.

Editor: Faisal Zamzami
Muslimin Emba Tribun Timur
PENEMBAKAN DI GOWA - Terduga pelaku penembakan, Nasaruddin Daeng Sayang, digiring petugas dengan tangan diborgol usai ditangkap di Balikpapan. Ia diduga menembak staf desa yang juga kakak iparnya karena dendam warisan. 

SERAMBINEWS.COM, GOWA - Kasus penembakan terhadap staf Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Pelaku bernama Nasaruddin Daeng Sayang (42), yang tak lain adalah kakak ipar korban, Hardianto (35).

Pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Gowa, dengan dukungan Polres Balikpapan, di tempat persembunyiannya di Jl Imus Payau, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, pada Senin malam (7/7/2025).

Pelaku dihadirkan ke publik dengan mengenakan kaos oranye bertuliskan Tahanan Polres Gowa dan tangan diborgol.

Polisi juga menyita sepucuk senapan angin berkaliber 4,5 mm jenis Sharp Tiger, yang digunakan untuk menembak korban dari jarak sekitar 4 meter.

Baca juga: Komandan Operasi KKB Ditembak di Intan Jaya Papua Tengah, Ini Daftar Kejahatan Enos Tipagau

Kronologi Penembakan

Peristiwa terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025, saat Hardianto baru saja pulang dari rumah tetangga.

Ia tengah berjalan kaki sejauh 30 meter ketika tiba-tiba terdengar suara ledakan dan peluru menembus bagian bawah ketiak kanannya.

“Tiba-tiba ada seperti ledakan, dan korban merasa sakit di bawah ketiaknya, lalu mengeluarkan darah,” ungkap AKP Bahtiar, Kasat Reskrim Polres Gowa.

Korban langsung dilarikan ke RS Yapika, lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Gowa, dan akhirnya ke RS Wahidin Makassar. Hasil rontgen menunjukkan adanya proyektil bersarang di tubuh korban, yang kemudian harus dikeluarkan lewat operasi.

Motif: Dendam Warisan

Kapolda Sulsel melalui Kabid Humas Kombes Didik Supranoto menjelaskan bahwa motif penembakan diduga kuat terkait perebutan warisan.

“Antara korban dan istri tersangka masih saudara. Istri tersangka mendapat warisan lebih sedikit dibanding korban, sehingga pelaku merasa dendam,” ungkap Didik saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Selasa (8/7/2025).

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono dan Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman turut hadir dalam rilis kasus tersebut.

Aldy menambahkan bahwa penyidikan masih berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku atau pihak lain yang terlibat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved