Feature

Berhaji di Usia Muda, Abang-Beradik Taklukkan Panas Makkah demi Ibadah di Masjidil Haram

Abang-beradik, Al Afdhalul Muktabarullah dan Munadhilatul Asyi. Meskipun cuaca  panas, keduanya tetap energik dan bersemangat keluar dari hotel untuk

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Al Afdhalul Muktabarullah dan Munadhilatul Asyi dan ibunya, Meutiawati saat tiba di Asrama Haji Aceh. 

Keduanya didaftarkan haji  sejak usia 12 dan 9 tahun berdasarkan kebijakan pendaftaran haji tanpa batas usia minimal pada 2012. Setelah menunggu 13 tahun, akhirnya mendapat kesempatan berhaji bersama keluarga.

SELAMA musim haji 2025, suhu di Arab Saudi nyaris selalu berada di atas 40 derajat celcius. Matahari nyaris tegak di atas kepala. Jika lama terpapar, kulit akan terasa menyengat, bahkan bisa sulit bernapas. Jamaah Aceh pun banyak melakukan aktivitas di hotel demi menjaga fisik.

Namun tidak bagi Abang-beradik, Al Afdhalul Muktabarullah dan Munadhilatul Asyi. Meskipun cuaca  panas, keduanya tetap energik dan bersemangat keluar dari hotel untuk shalat ke Masjidil Haram.

Padahal jarak hotel jamaah Aceh di kawasan Misfalah dengan Masjidil Haram nyaris 2 kilometer. Meskipun ada bus shalawat yang beroperasi 24 jam, jamaah tak bisa turun di gerbang masjid, tapi harus turun di terminal dan dilanjutkan dengan jalan kaki.

Afdhalul yang kini berusia 24 tahun dan adiknya, Muna 21 tahun, memang berbeda dengan mayoritas jamaah yang sudah berusia lanjut. Dengan usia muda, mereka lebih bisa beradaptasi dengan suhu ekstrem. Keduanya benar-benar merasakan nikmatnya berhaji di kala muda. Karena berhaji di usia muda, jamaah masih memiliki fisik yang kuat dan energi yang cukup. Mereka merupakan jamaah asal Teupin Raya, Pidie, yang tergabung dalam kloter 8. Mereka sudah tiba di Aceh pada Sabtu (5/7/2025) lalu.

Kala jamaah haji lainnya, banyak beristirahat dan shalat di hotel pada siang hari demi menjaga kondisi tubuh, dua kakak-beradik ini tetap bisa mendatangi Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi untuk beribadah. “Merasakan enaknya (berangkat saat muda), bisa lebih leluasa beribadah karena masih kuat, bisa lebih banyak beribadah, pergi ke Masjidil Haram lebih sering,” ujarnya.

Ia mengungkap, selama di tanah suci ia nyaris bisa selalu menunaikan shalat wajib lima waktu di Masjidil Haram. Pihak penyelenggara haji sebenarnya memang mengimbau jamaah agar shalat kala siang hari sebaiknya dilaksanakan di hotel. Hal itu agar jamaah tetap bugar dan terjaga kondisi fisiknya, terutama yang sudah berusia lanjut.

Bahkan pada hari Jumat, bus shalawat yang menjadi transportasi di sana dihentikan, Afdhalul masih sanggup berjalan dari hotel ke Masjidil Haram sejauh 2 km di tengah cuaca panas. “Alhamdulillah bisa selalu shalat Jumat di Masjidil Haram,” ujarnya.

Sang adik Munadhilatul juga merasakan hal yang sama, ia memiliki banyak kesempatan untuk umrah, shalat, hingga ziarah. Bahkan, dari segi makanan mereka juga sudah bisa menyesuaikan.

Afdhalul dan Muna berangkat bersama kedua orang tuanya, Meutiawati dan Jaiki Suswaidi. Saat tiba di Asrama Haji Aceh, mereka terlihat sangat bugar. Kedua kakak beradik ini sangat mensyukuri mendapatkan panggilan ke Baitullah kala fisik dan tenaganya masih kuat.

Mereka bisa berangkat di usia muda karena sudah didaftarkan haji oleh kedua orang tuanya kala usia masih anak-anak. Afdhalul didaftarkan saat berusia 12 tahun atau duduk di kelas 6 MIN, sedangkan adiknya saat didaftar haji masih duduk di bangku kelas 3 MIN. 

Setelah sabar menunggu selama 13 tahun, seiring mereka tumbuh menjadi besar, waktu berangkat pun tiba, tahun ini mereka mendapat kesempatan untuk bersujud di Baitullah.

Saat ini Afdhalul sudah menjadi seorang tentara yang berdinas di angkatan darat. Sedangkan sang adik tercatat sebagai mahasiswa Ilmu Kelautan Universitas Syiah Kuala (USK).

Sang Ibu Meutiawati mengatakan, dirinya dulu memang sengaja mendaftarkan anaknya di usia muda agar bisa berangkat haji secara bersama-sama.

Saat itu ia memiliki rezeki yang cukup untuk mendaftar haji satu keluarganya. Ia pun bersyukur tahun ini bisa berangkat bersama suami dan anak-anaknya

Untuk diketahui, pada waktu itu, mendaftar haji tidak dibatasi usia, karena berpedoman pada Peraturan menteri Agama (PMA) No 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang tidak mengatur batasan usia minimal pendaftar haji. Pada 27 Mei 2025, Kemenag menerbitkan PMA No 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang mengatur bahwa salah satu syarat mendaftar haji adalah berusia minimal 12 tahun.(mun)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved