Reaksi Gibran soal Berkantor di Papua: Bukan Hal Baru, Siap Mengikuti Perintah Presiden

Gibran menyebut, penugasan Wapres RI untuk menangani soal Papua sudah sejak era Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel
WAPRES - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka usai meninjau MBG di SMAN 13 Jakarta Utara, Selasa (18/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM, KLATEN - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan siap untuk ditugaskan di mana saja.

Gibran menyebut, penugasan Wapres RI untuk menangani soal Papua sudah sejak era Presiden ke-13 RI, Ma'ruf Amin.

"Oh, itu sebenarnya bukan hal baru, ya. Itu sudah dari zaman Pak Wapres Ma'ruf Amin, dari tahun 2021 mungkin, ya, sudah lama," ujar Gibran di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/7/2025) siang.

Gibran menegaskan sebagai pembantu Presiden RI, ia siap mengikuti perintah.

"Ya, kami sebagai pembantu Presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun, dan saatnya kita mengikuti perintah Presiden. Kita siap," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.

Di situ, Yusril mengungkap, ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.

 "Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025).

Keesokan harinya, Yusril mengklarifikasi pernyataannya. Dia mengatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua.

 Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi, bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," kata Yusril dalam siaran pers, Rabu pagi.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Luruskan Ucapannya Soal Kepindahan Wapres Gibran ke Papua: Tidak mungkin

Yusril: Tidak Mungkin Wapres Gibran Pindah Kantor ke Papua

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mustahil pindah kantor ke Papua karena Wapres harus berkantor di Ibu Kota Negara.

 "Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril dalam siaran persnya, Rabu (9/7/2025).

Yusril mengklarifikasi pernyataannya sendiri pada pekan lalu soal Wapres Gibran yang mendapat tugas dari Prabowo untuk mengurusi Papua dan ada kantor untuk Wapres di Papua.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved