Berita Aceh Jaya
Sekda Ikut Musnahkan BB Narkotika di Kejari, Berharap Aceh Jaya Bebas dari Peredaran Narkoba
“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama," tukas Sekda.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, T Reza Fahlevi menginginkan kabupaten tersebut terbebas dari peredaran barang haram narkoba.
Hal itu disampaikan dirinya saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya, Rabu (9/7/2025).
"Kita ingin Aceh Jaya benar-benar bersih dari peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Selain itu, Reza juga menyampaikan dukungan penuh bagi pihak penegak hukum dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan masyarakat Kabupaten Aceh Jaya.
“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Sementara itu, Kajari Aceh Jaya, Muhammad Anggidigdo menyebutkan, jika pemusnahan barang bukti (BB) ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Tindakan ini menjadi bentuk dari tanggung jawab institusinya sebagai eksekutor dalam perkara pidana, khususnya tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap,” kata Kajari.
“Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga upaya nyata kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Aceh Jaya, Ketua Mahkamah Syar'iyah Calang, Kepala Satpol PP & WH Aceh Jaya, jajaran Kejari, dan perwakilan instansi terkait yang ikut menyaksikan langsung proses pemusnahan.(*)
Sekda Aceh Jaya T Reza Fahlevi
pemusnahan barang bukti
narkotika
peredaran narkoba
Kejari Aceh Jaya
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Dua Warga Aceh Jaya Pencetak Uang Palsu 221 Lembar Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Harga Beli TBS Sawit di Aceh Jaya Naik, Tertinggi Capai Rp2.700 Per Kilogram |
![]() |
---|
WADUH, Kasus Suspek Campak Naik 300 Persen Di Kabupaten Aceh Jaya |
![]() |
---|
Lugas! Wabup Muslem Sebut Pengawasan Orang Asing bukan cuma Tugas Imigrasi |
![]() |
---|
Rampung 100 Persen, 172 Kopdes Merah Putih di Aceh Jaya Miliki Badan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.