Berita Langsa

Tim Dinkes Langsa Kunjungan Pengawasan ke IPAL Pondok Keumuneng, Pastikan Air Memenuhi Standar

Kedatangan tim ini untuk melaksanaan Pengawasan Eksternal Kualitas Air Minum di Instalasi Pengolahan Air Bersih atau IPAL Pondok Keumuneng, Selasa (8/

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas     
TINJAU IPAL - Tim Dinkes dan Setdako Langsa saat meninjau IPAL PERUMDA Tirta Keumuneng Langsa, Selasa (8/7/2025). 

Kedatangan tim ini untuk melaksanaan Pengawasan Eksternal Kualitas Air Minum di Instalasi Pengolahan Air Bersih atau IPAL Pondok Keumuneng, Selasa (8/7/2025).

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - PERUMDA Tirta Keumuneng Kota Langsa menerima kunjungan Tim Dinas Kesehatan atau Dinkes Kota Langsa

Kedatangan tim ini untuk melaksanaan Pengawasan Eksternal Kualitas Air Minum di Instalasi Pengolahan Air Bersih atau IPAL Pondok Keumuneng, Selasa (8/7/2025).

Ini adalah bagian dari pengawasan berkala oleh Dinas Kesehatan guna memastikan bahwa air diproduksi dan didistribusikan PERUMDA Tirta Keumuneng memenuhi standar kesehatan dan layak dikonsumsi masyarakat.

Tim pengawas dari Dinas Kesehatan dipimpin oleh Betti Muharni, SKM, MKM, selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), adan anggota tim Triawani, SKM, Ns. Leni Junilawati, S.Kep, MKM, Desy Anriyani, SKM, Andri Rivaldi, S.Tr.Kes.

Selain itu juga hadir dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekda Kota diwakili oleh Jauhariah, SE, sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Langsa beserta tim Atikah dan Roy Rinaldi. 

Sementara dari pihak PERUMDA Tirta Keumuneng, didampingi Elvitriana, SE, Kepala Satuan Pengawasan Internal dan Ilham Ramadhan, STr, Kom, Tim IT & Humas PERUMDA Tirta Keumuneng.

Baca juga: Pulang dari Tanah Suci, Kakankemenag Aceh Besar Ingatkan Jemaah Haji Terus Jaga Semangat Beribadah

Dalam proses pengawasan, tim Dinas Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tahapan pengolahan air, mulai dari air baku, proses koagulasi dan sedimentasi, filtrasi, hingga desinfeksi dan distribusi ke pelanggan. 

Tim juga melakukan pengambilan sample pengujian kualitas air berdasarkan parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi untuk memastikan kesesuaian dengan standar yang berlaku.

Selain pemantauan, dalam kegiatan ini juga terdapat beberapa notice atau catatan penting yang menjadi bahan evaluasi. 

Sedangkan Pihak manajemen PERUMDA Tirta Keumuneng menyatakan akan segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan atas hal-hal yang menjadi perhatian dalam pengawasan inj, sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu layanan air bersih.

Kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, antara lain Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, yang memperbarui parameter dan metode pengujian air minum sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, yang mewajibkan penyedia layanan menjamin mutu dan kontinuitas layanan air bagi masyarakat.

Baca juga: Bupati Abdya Safaruddin Temui Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky di Jakarta, Ini Pembahasannya 

Direktur Utama PERUMDA Tirta Keumuneng, T Faisal, SH, menyampaikan, kehadiran tim dari Dinas Kesehatan dan Setda Kota Langsa menjadi bagian penting dalam penguatan kualitas layanan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved