Breaking News

BSU 2025

Dana BSU 2025 Tak Kunjung Masuk? Kemnaker Ungkap 3 Penyebab ini, Begini Cara Ceknya!

Melalui postingan tersebut, Kemnaker menjelaskan secara rinci tiga alasan mengapa dana BSU 2025 belum cair ke rekening penerima yang memenuhi syarat.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 mulai dicairkan ke masing-masing rekening pekerja, Selasa (24/6/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan tiga faktor utama yang menjadi penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening sejumlah pekerja. 

Dana BSU 2025 Tak Kunjung Masuk? Kemnaker Ungkap 3 Penyebab Utamanya, Begini Cara Ceknya!

SERAMBINEWS.COM-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan tiga faktor utama yang menjadi penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening sejumlah pekerja.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Dalam unggahannya, Kemnaker menuliskan:

“BSU nggak muncul di rekening? coba cek ini dulu,”

Melalui postingan tersebut, Kemnaker menjelaskan secara rinci tiga alasan mengapa dana BSU 2025 belum cair ke rekening penerima yang memenuhi syarat.

Baca juga: Nasib Penerima BSU di Kantor Pos yang Dananya Sudah Cair Tapi Belum Diambil, PT Pos Ingatkan Hal Ini

Adapun tiga penyebab utama BSU 2025 belum masuk ke rekening pekerja adalah sebagai berikut:

Belum Memenuhi Syarat Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

Pekerja hanya dapat menerima BSU jika telah memenuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tersebut.

 Jika tidak memenuhi persyaratan, maka status penerima tidak dapat ditetapkan.

Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain di Tahun yang Sama

BSU tidak diberikan kepada pekerja yang sebelumnya telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan serupa di tahun berjalan.

Masalah pada Data Rekening

Rekening yang bermasalah seperti tidak aktif (dormant), salah input data, atau bahkan terblokir dapat menjadi penghambat dalam proses pencairan bantuan.

Meskipun demikian, Kemnaker menegaskan bahwa bagi pekerja yang sebenarnya telah memenuhi kriteria namun mengalami kendala rekening, BSU tetap bisa disalurkan melalui jalur alternatif, yakni lewat Kantor Pos.

Baca juga: Berapa Lama Pekerja Harus Menunggu Untuk Mencairkan Dana BSU Melalui Kantor Pos? Ini Kata Kemnaker

Cara Cek Status Penerima PKH

Salah satu syarat utama untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah tidak sedang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan).

 Untuk memastikan status ini, pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut langkah-langkahnya:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved