BSU 2025

Dana BSU 2025 Tak Kunjung Masuk? Kemnaker Ungkap 3 Penyebab ini, Begini Cara Ceknya!

Melalui postingan tersebut, Kemnaker menjelaskan secara rinci tiga alasan mengapa dana BSU 2025 belum cair ke rekening penerima yang memenuhi syarat.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 mulai dicairkan ke masing-masing rekening pekerja, Selasa (24/6/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan tiga faktor utama yang menjadi penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening sejumlah pekerja. 

Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

Pilih wilayah domisili pada kolom “Wilayah PM”

Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”

Ketik kode captcha yang muncul

Klik tombol “Cari Data”

Jika nama pekerja muncul sebagai penerima dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya sebagai penerima PKH, maka yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU 2025.

Baca juga: BSU Sudah Cair di Kantor Pos Tapi Belum Juga Diambil Penerima, Apa yang Akan Terjadi dengan Uangnya?

Syarat Penerima BSU 2025

 Pastikan kamu sudah memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut kriteria yang harus dipenuhi:

Memiliki penghasilan bulanan di bawah Rp3.500.000.

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Data pribadi seperti KTP, NIK, dan nomor rekening harus valid dan sesuai.

Jika ketiga syarat ini kamu penuhi, maka peluang untuk menerima BSU 2025 terbuka lebar.

 Jangan lupa pastikan semua data yang terdaftar benar agar proses pencairan berjalan lancar!

Baca juga: Info BSU 2025, Apakah Karyawan yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2025? Ini Kata Kemnaker

Berikut beberapa alasan kenapa BSU kamu belum juga cair:

Meskipun kamu sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), bukan berarti dana langsung masuk ke rekening.

Banyak pekerja mengalami hal serupa, status sudah lolos, tapi saldo bantuan belum juga terlihat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved