BSU 2025

Dana BSU 2025 Tak Kunjung Masuk? Kemnaker Ungkap 3 Penyebab ini, Begini Cara Ceknya!

Melalui postingan tersebut, Kemnaker menjelaskan secara rinci tiga alasan mengapa dana BSU 2025 belum cair ke rekening penerima yang memenuhi syarat.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 mulai dicairkan ke masing-masing rekening pekerja, Selasa (24/6/2025). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan tiga faktor utama yang menjadi penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening sejumlah pekerja. 

Nah, berikut beberapa penyebab umum yang bisa membuat pencairan tertunda:

Data KTP dan BPJS belum sinkron, seperti perbedaan nama atau NIK.

Rekening bank yang terdaftar sudah tidak aktif atau ditutup.

Meskipun kamu sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), bukan berarti dana langsung masuk ke rekening.

Baca juga: Info BSU 2025, Apakah Karyawan yang Kena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2025? Ini Kata Kemnaker

Banyak pekerja mengalami hal serupa, status sudah lolos, tapi saldo bantuan belum juga terlihat.

Nah, berikut beberapa penyebab umum yang bisa membuat pencairan tertunda:

Data KTP dan BPJS belum sinkron, seperti perbedaan nama atau NIK.

Rekening bank yang terdaftar sudah tidak aktif atau ditutup.

Proses verifikasi bank masih berlangsung, dan kamu hanya perlu menunggu giliran.

Baca juga: BSU 2025 Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

Agar tidak terhambat, pastikan seluruh data pribadi dan rekening kamu benar dan aktif.

 Jika ragu, kamu bisa cek ulang melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan atau hubungi layanan terkait.

Meskipun kamu sudah dinyatakan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, bukan berarti dana akan langsung masuk ke rekening.

Beberapa penerima mengalami keterlambatan pencairan karena sejumlah faktor teknis maupun administratif.

Jika kamu mengalami kendala serupa, disarankan untuk segera mengecek kembali status dan data melalui kanal resmi seperti bantuan.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi Pos Indonesia

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Baca juga: Saldo BSU Dialihkan ke Kantor Pos, Tapi NIK Tidak Terdaftar Saat Cek di Pospay, Apa Solusinya?

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved