Berita Aceh Jaya
Dileburkan dengan Dishub, Bupati Aceh Jaya Didesak Bentuk Kembali Dinas Pertanahan: Itu Amanah UUPA
"Saat Pak Nurdin pimpin Aceh Jaya, dinas itu digabungkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) yang sama sekali tidak ada relasi dan relevansinya,” katanya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
PEMULIHAN DINAS PERTANAHAN - Warga Aceh Jaya, Nasri Saputra mendesak Bupati Safwandi untuk memulihkan Dinas Pertanahan yang sudah dileburkan ke Dishub oleh Pj Bupati Dr Nurdin.
Dasar hukum Dinas Pertanahan Aceh itu sangat jelas, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kewenangan Pemerintah bersifat Nasional Di Aceh.
Lalu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh, serta Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh.
Lalu, lanjut dia, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 133 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Dinas Pertanahan Aceh.
“Intinya, kita minta DPN dikembalikan dan berdiri sendiri sebagai dinas,” tutupnya.(*)
Tags
Dinas Pertanahan
Dinas Pertanahan Aceh Jaya
Bupati Aceh Jaya Safwandi
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait: #Berita Aceh Jaya
Iptu Rahmad Reza Fahlevi Jabat Kasatlantas Polres Aceh Jaya, Ini Pesan Kapolres |
![]() |
---|
Saweu Sikula, Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara di SMAN 1 Calang |
![]() |
---|
Stadion Rp74 Miliar Mulai Dibangun di Calang Aceh Jaya, Venue Utama PORA |
![]() |
---|
DPRK Aceh Jaya Desak KPPBC Tindak Distributor Rokok Ilegal: Jangan Cuma Berani dengan Warga Bawah |
![]() |
---|
Satpol PP dan WH Aceh Jaya dan Bea Cukai Meulaboh Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.