Gibran Ngaku Bersedia Jika Berkantor demi Pembangunan di Papua, KKB Sebut Wapres Anak Ingusan
KKB merasa Wapres Gibran tidak memiliki kemampuan untuk memimpin percepatan pembangunan di Papua.
"Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," jelasnya.
Yusril mengungkapkan, pernyataannya mengenai Wapres Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua".
Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022.
"Namun aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua, jelas Yusril.
Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua.
Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Untuk diketahui, Pasal 68A UU No 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua mengamanatkan pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua.
Badan ini diketuai oleh Wakil Presiden, dengan anggota Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu wakil dari setiap provinsi di Papua, dan bertugas memastikan percepatan pembangunan berjalan optimal.
Untuk mendukung kerja Badan Khusus ini, dibentuk lembaga kesekretariatan Badan Khusus yang berkantor di Jayapura, Papua.
Keberadaan kantor di Jayapura ini berfungsi sebagai titik koordinasi dan pusat administrasi untuk memudahkan komunikasi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Papua dalam pelaksanaan program percepatan pembangunan.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul WAPRES GIBRAN Ngaku Bersedia Jika Berkantor di Papua Demi Percepatan Pembangunan, KKB: Anak Ingusan
Satlantas Polres Bireuen Gelar Razia Kendaraan di Simpang Arjun |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi Tiga Pelaku Judi Online di Aceh Barat, Bebas Usai Dicambuk |
![]() |
---|
DKP Latih Puluhan Nelayan Abdya Teknis Menangkap Ikan Memakai Teknologi |
![]() |
---|
Putusan MK Turun, Pemkab Aceh Utara Instruksikan 160 Gampong Gelar Pilchiksung |
![]() |
---|
Kampung Kesehatan Jadi Titik Salur Pasar Murah di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.