Pengusaha Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Masuk DPO dan Kabur ke Singapura
Meski berstatus tersangka, Riza Chalid saat ini masih buron dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
2. Tersangka HB, selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014.
3. Tersangka TN, selaku VP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018.
4. Tersangka DS, selaku VP Crude and Product Trading ESC kantor pusat PT Pertamina Persero tahun 2019-2020.
5. Tersangka AS, selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping
6. Tersangka HW, selaku mantan SVP Integrited Supply Chain PT Pertamina tahun 2019-2020
7. Tersangka MH, selaku Business Development Manager PT Trafigura 2020-2021
8. Tersangka IP, selaku Business Development PT Mahameru Kencana Abadi.
9. Tersangka MRC (Muhammad Riza Chalid), selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga: Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Pertamina ke Kejari Jakpus
"Untuk pejabat di PT Pertamina, karena yang bersangkutan menjabat di tempat yang berbeda, maka tidak saya sebutkan jabatannya satu persatu," ujarnya.
Sebelumnya dalam perkara yang sama, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Kesembilan orang itu adalah sebagai berikut:
1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
4. Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Mantan Terpidana Korupsi Diangkat Jadi PNS di PN Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.