Breaking News

Pengusaha Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Masuk DPO dan Kabur ke Singapura

Meski berstatus tersangka, Riza Chalid saat ini masih buron dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Tribunnews.com/Istimewa
BURON - Pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. 

2. Tersangka HB, selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014.

3. Tersangka TN, selaku VP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018.

4. Tersangka DS, selaku VP Crude and Product Trading ESC kantor pusat PT Pertamina Persero tahun 2019-2020.

5. Tersangka AS, selaku Direktur Gas Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping

6. Tersangka HW, selaku mantan SVP Integrited Supply Chain PT Pertamina tahun 2019-2020

7. Tersangka MH, selaku Business Development Manager PT Trafigura 2020-2021

8. Tersangka IP, selaku Business Development PT Mahameru Kencana Abadi.

9. Tersangka MRC (Muhammad Riza Chalid), selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Baca juga: Segera Sidang, Kejagung Limpahkan Perkara Korupsi Pertamina ke Kejari Jakpus

"Untuk pejabat di PT Pertamina, karena yang bersangkutan menjabat di tempat yang berbeda, maka tidak saya sebutkan jabatannya satu persatu," ujarnya.


Sebelumnya dalam perkara yang sama, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Kesembilan orang itu adalah sebagai berikut:

1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

4. Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved