Berita Banda Aceh

RSJ Aceh Lepaskan 51 ODGJ dari Pasungan

Pelaksanaan bebas pasung pada semester pertama tahun ini (Januari-Juni) sudah dilakukan sembilan kali.

|
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Istimewa
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif (berpeci) hadir langsung saat pelepasan pasien pasung di Pidie Jaya, Februari 2025. Saat itu Pidie Jaya dipimpin Pj Bupati Dr HT Ahmad Dadek MH. 

* Terbanyak dari Aceh Barat

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERANBINEWS.COM  - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh terus mengoptimalkan pencapaian target bebas pasung pada tahun ini, sebagaimana komitmen Pemerintah Aceh yang telah mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Bebas Pasung di Aceh.

Dalam realisasinya, rumah sakit yang dipimpin dr Hanif tersebut telah melakukan kegiatan bebas pasung di sejumlah kabupaten di Aceh, termasuk di Pulau Simeulue yang berada di tengah samudra.

Pelaksanaan bebas pasung pada semester pertama tahun ini (Januari-Juni) sudah dilakukan sembilan kali. Total ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasungan mencapai 51 orang.

Pidie Jaya (Pijay) dan Aceh Barat tercatat sebagai kabupaten paling  sering dikunjungi tim RSJ Aceh untuk pembebasan pasien pasung,  yakni masing-masing tiga kali.

Namun, dari segi jumlah Aceh Barat menempati peringkat teratas, yakni 21 orang ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasung di kabupaten itu. Berikutnya, Pijay dengan jumlah ODGJ yang dibebaskan dari pasung tercatat 13 orang.

Direktur RSJ Aceh,  dr Hanif memberikan kepada Serambinews.com Kamis (10/7/2025) siang rekap data para ODGJ yang sudah dibebaskan dari pasungan  selama enam bulan terakhir atau pada semester I tahun 2025.

Dari data itu terungkap bahwa pelaksanaan bebas pasung  dimulai sejak Januari 2025 dengan target utama para ODGJ di Kabupaten Pijay.

Baca juga: Tok! Pria di Aceh Timur Divonis Hukuman Mati, Edarkan 20 Kg Sabu Jaringan Internasional

Saat itu, Jumat, 24 Januari 2025, tim RSJ Aceh berhasil melepas pasung empat ODGJ yang otomatis langsung menjadi pasien baru RSJ Aceh

Kegiatan ini diawali dengan 
rapat koordinasi pelayanan kesehatan jiwa RSJ Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pijay. Saat itu Pijay  dipimpin oleh Penjabat Bupati Dr HT Ahmad Dadek SH, MH.

Hadir ke Pijay saat itu, Direktur RSJ Aceh, dr Hanif. Ia memaparkan tentang pelayanan kesehatan jiwa di RSJ Aceh.

Selain dihadiri  Pj Bupati Pijay, acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya, pejabat SKPD di Pijay  yang terlibat dengan kesehatan jiwa, lintas sektor, seluruh kepala puskesmas, camat, danramil, dan kapolsek yang warganya akan dijemput dan sekaligus dibebaskan dari pasung. 

Bebas pasung tahap dua dilakukan RSJ Aceh sebulan kemudian juga di Pijay, yakni pada 7 Februari, dengan membebaskan lima ODGJ dari pasungan.

Seminggu kemudian,14 Februari, empat ODGJ berhasil dilepas dari pasungan di Pijay. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved