Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Alhamdulillah, Tunjungan Guru Pendidikan Agama Islam Non-ASN Naik, Cair Bulan Depan

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan dari sebelumnya Rp 1,5 juta per bulan.

Editor: Amirullah
pixabay/EmAji
Tunjungan Guru Pendidikan Agama Islam Non-ASN Naik 

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Mulai Januari 2025, guru Pendidikan Agama Islam non-ASN yang belum inpassing akan menerima kenaikan tunjangan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

Rapelan kekurangan akan dibayarkan pada Agustus 2025, sesuai regulasi PMA No. 4 dan KMA No. 646 Tahun 2025.

Namun, tidak semua guru langsung mendapat kenaikan. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi terkait peningkatan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non ASN yang belum inpassing.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan dari sebelumnya Rp 1,5 juta per bulan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kabid Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Muhammad Badrut Tamam,  iya pembayaran akan dirapel. 

"Rapelan kekurangan sebesar Rp 500 ribu per bulan terhitung sejak Januari 2025 akan dibayarkan pada Agustus mendatang. Sehingga kedepannya akan dibayarkan Rp 2 juta per bulan," kata Tamam, Jumat (11/7/2025). 

Baca juga: Misteri Kitab Idharul Haq, Simpan Bukti Kerajaan Peureulak, Bikin Bupati Buat Sayembara Rp 100 Juta

Menurutnya, untuk kekurangan Rp 500 ribu, karena baru keluar peraturan Menteri Agama maka sekarang sedang proses input data di kabupaten/kota, dan akan di rapel dari Januari-Juni 2025.

"Untuk data guru PAI Non ASN di Sumsel ada 456. Namun yang mendapat tambahan sebesar Rp 500 ribu, kurang lebih ada 360 guru PAI, sedangkan sisanya dibayar sebesar gaji pokok yag ada di SK Inpassing," katanya. 

Menurutnya, yang belum mendapatkan tambahan dikarenakan memang belum memiliki sertifikat pendidik. Namun saat ini sedang di adakan proses percepatan PPG Guru PAI dan akan tuntas paling lambat tahun 2026.

"Harapan kami dengan meningkatnya kesejahteraan bagi Guru PAI yang bersertifikasi Non ASN agar dapat meningkatkan profesionalitas sebagai Guru PAI dan dapat membentuk karakter siswa yang berakhlak," katanya. 

Baca juga: Waduh, Lebih dari 500 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judol, Nilainya Hampir Rp 1 Triliun

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tunjungan Guru Pendidikan Agama Islam Non-ASN Naik Jadi Rp 2 Juta Perbulan, Bakal Cair Agustus 2025

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved