Perjuangan Dana Otsus Aceh 2025
Penghentian Dana Otsus Aceh Bikin Layanan Publik Terancam Kolaps, Ini Analisa Aktivis Aceh Singkil
"Tanpa dana Otsus, Aceh berisiko mengalami tekanan fiskal yang berat,” kata Wanhar aktivis di Aceh Singkil, Jumat (11/7/2025).
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Transfer dana otonomi khusus (Otsus) Aceh akan berakhir pada 2027 mendatang.
Jika itu terjadi, maka layanan publik di Bumi Serambi Mekkah terancam kolaps.
Salah satunya Kabupaten Aceh Singkil yang fiskalnya sangat tergantung dana transfer pusat.
Berdasarkan data, dari proyeksi pendapatan APBK Aceh Singkil 2025 sekitar Rp 849 miliar, sumbangan pendapat asli daerah (PAD) hanya Rp 71 miliar atau 8 persen.
Bahkan, diperkirakan realisasi PAD lebih rendah dari target.
Hal itu berkaca pada pengalaman sebelumnya.
Paling besar transfer pusat, termasuk dana Otsus di dalamnya.
Selain ancaman layanan publik, berhentinya dana Otsus dapat menyebabkan banyak program pembangunan terhenti dan ketimpangan antar wilayah semakin besar.
"Tanpa dana Otsus, Aceh berisiko mengalami tekanan fiskal yang berat,” kata Wanhar aktivis di Aceh Singkil, Jumat (11/7/2025).
“PAD saat ini belum cukup kuat untuk menutupi kebutuhan belanja daerah secara mandiri," urai dia.
Menurutnya, bukan hanya Aceh Singkil yang postur APBK-nya tergantung dari Otsus.
Melainkan banyak kabupaten/kota lain, termasuk Pemerintah Provinsi Aceh masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat.
Sehingga hilangnya Otsus, menjadikan posisi fiskal Aceh sangat rentan.
Terkait hal itu, ia berharap, usulan memperpanjang dan peningkatan alokasi dana Otsus perlu ditempatkan dalam konteks menjaga kesinambungan pembangunan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wanhar-_-pemuda-aceh-singkil-2021.jpg)