Kamis, 4 Juni 2026

Perjuangan Dana Otsus Aceh 2025

Akademisi Aceh Singkil: Dana Otsus Amanah Sejarah, Aceh Harus Bangun Narasi Kolektif 

Menurutnya hal ini bukan semata soal angka, tapi menyangkut kelanjutan proses rekonstruksi sosial, ekonomi, dan pendidikan Aceh pascakonflik. 

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Akademisi Aceh Singkil, Andika Novriadi Cibro menyatakan mendukung usulan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Akademisi Aceh Singkil, Andika Novriadi Cibro menyatakan mendukung usulan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Revisi UUPA tersebut di dalamnya menyangkut perpanjangan masa berlaku dana otonomi khusus (Otsus) Aceh serta penambahan persentase alokasinya dari 2 persen menjadi 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Menurutnya hal ini bukan semata soal angka, tapi menyangkut kelanjutan proses rekonstruksi sosial, ekonomi, dan pendidikan Aceh pascakonflik. 

"Bagi Aceh, dana Otsus bukan hanya instrumen fiskal, tapi bagian dari komitmen negara terhadap perjanjian damai MoU Helsinki dan semangat keberpihakan terhadap daerah yang pernah mengalami luka sejarah," ujar Andika.

Sektor pendidikan, khususnya pendidikan dayah atau pesantren, dana otsus selama ini menjadi penopang utama bagi banyak program strategis.

Mulai dari bantuan operasional dayah, insentif guru, pembangunan fasilitas hingga beasiswa santri. 

Maka, memperpanjang dan memperkuat alokasi dana ini berarti memperkuat masa depan SDM Aceh yang berakar pada nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.

Lalu apa yang mesti dilakukan Pemerintah Aceh, DPRA, parpol, dan masyarakat untuk menggolkan usulan revisi ini?

Pertama, sebutnya perlu membangun narasi kolektif dan satu suara bahwa dana otsus adalah amanah sejarah dan perjanjian politik yang tidak boleh dipersempit hanya sebagai bantuan. 

"Harus ditegaskan bahwa ini bagian dari desain kebijakan afirmatif negara kepada Aceh," ujar Direktur Pondok Pesantren Darur Rasyid Silatong tersebut, Selasa (16/7/2025).

Pemerintah Aceh dan DPRA harus aktif melakukan diplomasi politik serta pendekatan legislatif ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri. 

Kemudian tokoh parpol nasional asal Aceh harus mendorong fraksi-fraksi mereka agar menjadikan ini sebagai agenda bersama lintas partai.

Selanjutnya masyarakat sipil, akademisi, ulama, dan tokoh dayah juga harus ikut bicara.

"Kita butuh kekuatan moral dan argumentasi publik untuk menekan agar revisi UUPA tidak hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar mengakomodasi kepentingan strategis Aceh. Termasuk menggandeng media agar suara Aceh didengar lebih luas," tegasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved