Berita Banda Aceh

90 Persen Keluarga tak Berharap Eks Pasien Jiwa Dipulangkan Lagi ke Mereka

"Selanjutnya kita coba cari solusi lain, selain dibina di Seuramoe Sehat Jiwa. Mungkin perlu tempat kerja khusus untuk menampung meteka," ujar Hanif.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif (tengah) saat rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Gayo Lues, H Maliki SE MAP, menjelang pelepasan dari pasung tujuh warga kabupaten tersebut, di Aula Setdakab Gayo Lues, Jumat (11/7/2025) siang. 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERANBINEWS.COM  - Di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini terdapat 340 pasien jiwa. Sepuluh persen di antaranya merupakan korban ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) yang sedang menjalani program rehabilitasi.

Sebagian besar dari pasien jiwa itu awalnya berstatus pasien pasung di kampungnya masing-masing. Lalu, secara bertahap didatangi oleh tim RSJ Aceh dan dibebaskan dari pasungan atau kerangkeng. 

Tahuh ini saja, sejak Januari hingga Juli, sudah 58 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilepaskan dari pasungan oleh tim RSJ Aceh

Pasien pasung itu berasal dari Pidie Jaya, Aceh Jaya, Aceh Barat, Simeulue,  Aceh Utara, dan Gayo Lues.

Mereka yang dilepaskan dari pasung itu otomatis menjadi pasien RSJ dan dirawat dalam masa bulanan bahkan tahunan di rumah sakit pemerintah itu sampai sembuh secara klinis. 

Akan tetapi,  tidak semua eks pasien  yang sudah sembuh secara klinis itu diharapkan kepulangannya oleh pihak keluarga.

Direktur RSJ Aceh,  dr Hanif mengatakan kepada Prohaba di Banda Aceh, Minggu (13/6/2025) malam bahwa sekitar 90 persen keluarga pasien jiwa tidak berharap anggota keluarganya yang pulih itu dikembalikan kepada mereka.

Baca juga: 1.198 Warga Aceh Timur Alami Gangguan Jiwa, 12 Orang Masih Dipasung & 9 Pasien Sembuh

Manajemen RSJ Aceh, lanjut Hanif, menghadapi tiga kendala dalam tata laksana program bebas pasung hingga perawatan pasien sampai sembuh klinis.

Kendala pertama  adalah saat  penjemputan pasien pasung di kabupaten tertentu biasanya tidak ada izin keluarga untuk dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh. 

Kendala kedua, ada juga eks pasien pasung yang mengamuk di jalan saat dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh. 

Kendala ketiga, keluarga minta pasien yang dijemput tim RSJ, setelah selesai dirawat, jangan dibawa pulang kembali ke rumah atau kampung asalnya.

"Inilah kendala paling besar yang kami rasakan. Bayangkan saja, dari 340 pasien di RSJ saat ini sekitar 90 persen pihak keluarganya tak ingin pasien itu kembali ke rumah atau ke kampungnya meskipun sudah dinyatakan sembuh secara klinis," ungkap Hanif. 

Hari Jumat (11/7/2025) lalu, tim RSJ yang dipimpin Hanif datang langsung ke Gayo Lues untuk membebaskan tujuh pasien pasung, lalu dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani rawatan.

Nah, pada saat itulah Hanif dan staf kembali mendengar permohonan sebagian keluarga yang berharap pasien tersebut sedapatnya nanti jangan dikembalikan ke kampungnya, meski sudah dinyatakan sembuh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved