Berita Langsa
Aktivitas Ilegal Boat Pukat Harimau Marak di Ujung Perleng Laut Aceh Timur dan Langsa
Sesuai aturan pemerintah, boat katrol atau pukat harimau ini dilarang beroperasi karena merusak terumbu karang. ISBAL, Nelayan Langsa
Sesuai aturan pemerintah, boat katrol atau pukat harimau ini dilarang beroperasi karena merusak terumbu karang. ISBAL, Nelayan Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aktivitas ilegal boat katrol atau pukat harimau kembali marak di sekitar Pantai Ujung Perleng, Kawasan laut Aceh Timur dengan Langsa di Selat Malaka.
Seorang nelayan yang juga Mantan Panglima Laot Langsa, Isbal kepada Serambi, Sabtu (12/7/2025), menyebutkan, saat ini boat katrol kembali beraktivitas secara ilegal di kawasan Pantai Ujung Perleng dan sekitarnya.
Akibat aktivitas pukat harimau itu, jelas Isbal, otomatis merusak terumbu karang dan rumpun laut atau tuasan buatan (tempat berkembang biaknya habitat laut). Selama ini, tempat mencari nafkah para nelayan.
"Sesuai aturan pemerintah, boat katrol atau pukat harimau ini dilarang beroperasi karena merusak terumbu karang. Di mana tempat mencari nafkah para nelayan kecil," sebut pria yang akrap disapa Cibeng ini.
Ditambahkan Cibeng, keberadaan terumbu karang tempat habitat laut berkembang biak ini jika sudah rusak, maka butuh waktu puluhan tahun untuk bisa normal kembali.
"Namun untuk merusak terumbu karang laut yang berproses secara alami tersebut cukup satu hari saja, termasuk tuasan buatan nelayan," ujarnya.
Mengapa penggunakan pukat harimau dilarang oleh pemerintah, sambung Cibeng, karena pukat jenis ini menyasar dasar laut, terutama kawasan laut masih katagori pinggiran pantai.
"Jika terumbu karang ini rusak, maka ikan dan udang serta binatang laut lainnya tidak bisa perkembang biak, karena terumbu karang ini adalah rumah habitat laut," jelasnya.
Karena itu, dia meminta pihak terkait dalam hal ini Perikanan, Polrair dan TNI AL diharapkan segera bertindak untuk menindak tegas kegiatan ilegal boat pukat harimau di kawasan Ujung Perleng tersebut.(zb)
Segera Ditertibkan
Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan Perikanan Kota Langsa, Banta Ahmad, ketika dikonfirmasi Serambi, Sabtu kemarin, menyebutkan, terkait keluhan nelayan Langsa adanya aktivitas boat katrol di sekitaran pantai Langsa dan Ujung Perleng.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) di Kuala Langsa dan aparat penegak hukum, untuk menghambil langkah-langkah penertiban.
"Kita akan berkoordinasi dengan PSDKP dan aparat penegakan hukum untuk melakukan penertiban dugaan maraknya boat katrol yang beroperasi di sekitaran pantai laut Langsa, yang bisa menyebabkan merusak terumbu karang," ujarnya.(zb)
Berita Langsa
Nelayan protes pukat harimau
Penangkapan kapal pukat harimau terbaru
Kapal Pukat Harimau
Ujung Perleng
Pesisir Laut Aceh Timur
Pesisir Laut Langsa
Banta Ahmad
Eks Ketua Bapera Aceh Bantah Isu Lakukan Kekerasan Seksual, Klaim Difitnah |
![]() |
---|
IAIN Langsa dan PWI Sepakat Perkuat Sinergi Pendidikan |
![]() |
---|
Wali Kota Langsa Lepas Start Boat Race Wisata Gampong Proklim di Sungai Lueng |
![]() |
---|
Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Tonton Pawai Alegoris, Peserta Dilepas Walikota Langsa di Pendopo |
![]() |
---|
Sejak Pagi, Ribuan Pelajar SD, SMP dan SMA Kota Langsa Sudah Berkumpul Ikuti Pawai Alegoris HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.