Awas Terjaring Razia, Polisi Gelar Operasi Patuh mulai 14 Juli 2025, Pelanggaran Ini Jadi Target

Fokus utama Operasi Patuh 2025 adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pengusaha angkutan terlebih dahulu.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
RAZIA - Anggota Satlantas Polres Bireuen, Rabu (26/6/2024), memeriksa surat kendaraan dalam razia di depan Pos Lantas Simpang Arjun, Bireuen. 

SERAMBINEWS.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi Patuh 2025 bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan raya untuk menyambut peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ada tiga pendekatan yang digunakan selama operasi berlangsung, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.

Dalam pengawasan dan pencegahan, polisi akan mengedukasi masyarakat dengan berdialog bersama komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta pengemudi untuk membahas keselamatan berkendara.

Sementara untuk penindakan, polisi akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Baca juga: Polres Aceh Timur Gelar Razia Malam, Sasar Narkotika hingga Senjata Api

Pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Patuh 2025

Operasi Patuh 2025 menyorot berbagai pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas utama terhadap kendaraan over dimensi dan over load (ODOL), agar mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering berakibat fatal.

Selain itu, beberapa jenis pelanggaran lalu lintas lain yang menjadi perhatian di antaranya adalah:

1.Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK)

2.Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas

3.Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan

4.Penggunaan ponsel saat berkendara

5.Pengemudi di bawah umur

6.Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi

7.Knalpot bising (brong)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved