Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Gelar Razia Malam, Sasar Narkotika hingga Senjata Api
Sasaran utama razia meliputi pengendara yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tanpa dokumen lengkap, serta barang-barang terlarang seperti...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Sasaran utama razia meliputi pengendara yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tanpa dokumen lengkap, serta barang-barang terlarang seperti narkotika, minuman keras, senjata tajam, dan senjata api.
Laporan Maulidi Alfata| Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di malam hari, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur kembali menggelar razia melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin malam (16/6/2025).
Razia ini dipimpin langsung oleh Kabagops, Kompol Surya Purba dan berlangsung di depan Mapolres Aceh Timur.
Sebanyak 20 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Satlantas, Satresnarkoba, dan Intelkam, dikerahkan dalam operasi ini.
Sasaran utama razia meliputi pengendara yang menggunakan knalpot brong, kendaraan tanpa dokumen lengkap, serta barang-barang terlarang seperti narkotika, minuman keras, senjata tajam, dan senjata api.
"Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran berat. Situasi malam ini terpantau aman dan terkendali," ujarnya.
Ia menegaskan, razia tersebut bukan hanya bertujuan sebagai upaya pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran hukum di ruang publik, bahkan saat suasana jalanan tampak lengang.
“Kami ingin masyarakat merasa aman, bahkan di tengah malam yang paling sunyi sekalipun,” tuturnya.
Polres Aceh Timur berkomitmen, untuk terus menggelar razia serupa secara berkala demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kriminalitas.(*)
Baca juga: Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur Tangkap Warga Peureulak Pelaku Pembobol Agen BSI Link
| Siswi SMKN Taman Fajar Raih Juara di Ajang PAI Fair Tingkat Provinsi Aceh |
|
|---|
| Hakim Aceh Timur Vonis Penembak Rumah Anggota Polisi 40 Bulan Penjara |
|
|---|
| Kalahkan Gayo Lues, Gol Khalidin Amankan Tiga Poin Al-Farlaky FC di Liga 4 |
|
|---|
| ABK di Aceh Timur Jatuh ke Laut Saat Hendak Buang Air Kecil, Tim Gabungan Lakukan Pencarian |
|
|---|
| Penembak Rumah Polisi di Aceh Timur Divonis Penjara 3 Tahun 4 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polres-Aceh-Timur-melakukan-razia-memeriksa-sejumlah-kendaraan.jpg)