Perjuangan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Ngeri! Begini Prediksi Sosiolog Jika Aceh tanpa Dana Otsus, Timbul Kekacauan dan Krisis Legitimasi

“Aceh tanpa Otsus akan membuat separuh kapasitas fiskal daerah akan menguap,” kata Prof Humam.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
ACEH TANPA OTSUS - Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof Dr Ahmad Human Hamid, MA memprediksi wajah Aceh tanpa dana Otsus akan sangat muram dengan mencuatnya kekacauan hingga melahirkan krisis legitimasi. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kondisi Provinsi Aceh jika tidak ada lagi kucuran dana Otonomi Khusus (Otsus), diprediksi bakal sangat suram.

Pasalnya, jika Otsus betul-betul dihentikan pada 2027, Aceh akan menghadapi defisit fiskal besar.

Dampaknya, akan terjadi pemangkasan belanja drastis, stagnasi pembangunan, dan keresahan sosial yang tak terelakkan.

Demikian prediksi dan analisa Sosiolog yang juga Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Dr Ahmad Humam Hamid, MA, menyikapi realita dana Otsus Aceh akan berakhir pada tahun 2027, jika usulan perpanjangan ditolak.

Prof Humam  mengatakan, jika pusat tidak memperpanjang dana Otsus tersebut, maka Aceh harus bersiap menghadapi fase paling panjang sejak MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005 silam. 

“Aceh tanpa Otsus akan membuat separuh kapasitas fiskal daerah akan menguap,” kata Prof Humam. 

“Akan terjadi kekacauan struktural seperti kontraksi proyek infrastruktur, pemutusan program sosial, stagnasi layanan publik, dan melonjaknya angka pengangguran,” ulasnya.

Lebih dari itu, papar Guru Besar USK ini, tekanan sosial juga bisa meningkat tajam. 

Ketika proyek-proyek padat karya berhenti, bantuan sosial macet, dan pemerintah daerah tidak lagi mampu menjalankan layanan dasar secara optimal, maka keresahan akan tumbuh. 

“Celah ini bisa dimanfaatkan oleh kelompok ekstrem yang memanfaatkan narasi kekecewaan. Krisis fiskal bisa berubah cepat menjadi krisis legitimasi,” tandas Sosiolog Aceh ini.

Aceh Disease

Pada bagian lain, Prof Ahmad Humam Hamid menyebutkan, bahwa pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) di Aceh kini dapat diistilahkan ‘Aceh Disease’.

Ia menyoroti, hampir dua dekade dana Otsus untuk digelontorkan untuk Aceh yang mencapai jumlah akumulalif Rp 100 triliun. 

Anggaran yang seharusnya dijadikan batu loncatan kebangkitan Aceh pasca-konflik, dan tsunami, serta termanfaatkan dengan baik. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved