Perjuangan Perpanjangan Dana Otsus Aceh

Rektor Unimal Ramal Ekonomi Aceh Mundur & Angka Kemiskinan Meroket Jika Dana Otsus tak Diperpanjang

Tanpa perpanjangan dana Otsus, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) berpotensi mengalami defisit besar.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
EKONOMI ACEH BURAM - Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal), Prof Dr Ir Herman Fithra, ST, MT, IPM, ASEAN.Eng mengungkapkan, ekonomi Aceh akan buram jika dana Otsus Aceh tidak diperpanjang setelah berakhir pada tahun 2027. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Menjelang berakhirnya dana Otonomi Khusus (Otsus) pada tahun 2027, Aceh bakal menghadapi masalah besar.

Bagaimana tidak, jika dana Otsus tidak diberikan lagi, maka hal tersebut berdampak pada ekonomi Aceh yang akan mundur, sehingga mengakibatkan angka kemiskinan bisa bertambah.

Selain itu juga, Aceh bakal menghadapi tantangan fiskal yang signifikan. 

Tanpa perpanjangan dana Otsus, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) berpotensi mengalami defisit besar.

Tingginya ketergantungan pada dana pusat, ditambah dengan keterbatasan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi tantangan utama bagi Aceh.

Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal), Prof Dr Ir Herman Fithra, ST, MT, IPM, ASEAN.Eng menyebutkan, sejak 2008 hingga 2025, Aceh telah menerima dana Otsus lebih dari Rp 110 triliun.

"Jumlah tersebut setara dengan anggaran pembangunan beberapa provinsi lain selama puluhan tahun,” ulas Prof Herman.

“Dana ini memiliki peran penting dalam keberlanjutan pembangunan Aceh,” papar dia. 

“Artinya, jika dana Otsus tidak diperpanjang usai berakhir pada 2027, yang terjadi adalah goncangan yang lebih dalam dibandingkan goncangan fiskal, tapi perekonomian Aceh secara keseluruhan," ucap Prof Herman kepada Serambinews.com, Senin (14/7/2025).

Dikatakannya, meskipun juga Aceh tidak perlu terlalu bergantung pada dana Otsus, karena ada dana perimbangan pusat lain yang bisa digunakan.

Tapi dana Otsus bisa dianggap membantu relaksasi anggaran pembangunan. 

"Karena selama ini ada kesempitan fiskal untuk biaya pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan. Hal itu belum cukup tergambarkan di dalam APBA," tambahnya.

Ia mengungkapkan, pilihannya Pemerintah Aceh harus bekerja lebih keras dan cepat lagi, karena saat ini postur dana Otsus Aceh hanya tersisa 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Sedangkan Papua sudah menikmati dana Otsus di atas 2 persen DAU,” beber dia.

“Sehingga jika Aceh tidak diperpanjang kembali, maka hal tersebut berdampak pada ekonomi Aceh yang akan mundur, serta angka kemiskinan akan bertambah," tutup Rektor Unimal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved