Pelayanan Publik
Optimalkan Penyeberangan, UPTD Pelabuhan Ulee Lheue Bakal Audit Fungsi Dermaga MB
UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Aceh, Husaini, mengatakan audit
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rianza Alfandi l Banda Aceh
SERAMBINEWS. COM, BANDA ACEH – UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Aceh bakal melakukan audit menyeluruh terhadap fungsi dermaga Movable Bridge (MB) atau dermaga bergerak yang menghubungkan kapal dengan pelabuhan.
UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Aceh, Husaini, mengatakan audit ini penting dilakukan menyusul usia dermaga MB yang sudah lebih 17 tahun.
“Secepatnya kami akan melakukan semacam adjustment atau audit terhadap daya tampung MB yang sudah berusia lebih dari 17 tahun,” kata Husaini, Senin (14/7/2025).
Audit dermaga MB ini dilakukan guna mengoptimalkan proses penyeberangan ke Sabang yang terpusat dari Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.
Ia mengungkap, gangguan terhadap dermaga MB bukan hanya bakal membahayakan aktivitas penyeberangan penumpang dari Ulee Lheue ke Sabang. Tetapi juga akan menghambat proses ditribusi berbagai logistik.
“Kita bisa ngebayangin kalau fungsi MB kita terganggu dan optimalisasi penyeberangan di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheu ke Sabang itu tidak telaksanakan. Saya pastikan terjadi inflasi di Sabang,” ungkapnya.
“Ulee Lheue ini menjadi pintu utama penyeberangan ke Sabang. Tidak hanya penumpang, tapi logistik kebutuhan masyarakat di Sabang. karena kebutuhannya semua itu didatangkan dari Kota Banda Aceh,” lanjutnya.
Husaini menambahkan, hasil audit dermaga MB itu nantinya bakal menjadi dasar pihaknya untuk menentukan langkah teknis dan kebijakan demi optimalisasi layanan penyeberangan dari pelabuhan Ulee Lheue.
Dilansir sejumlah sumber, dermaga MB memiliki fungsi utama sebagai akses penyeberangan yang menghubungkan antara kapal dan daratan, terutama untuk bongkar muat penumpang dan kendaraan, serta barang.
Selain itu, Dermaga MB juga dirancang untuk fleksibilitas, dapat menyesuaikan ketinggian dengan ketinggian dek kapal, memudahkan proses naik turun penumpang dan kendaraan.(*)
Bolehkah Nama dengan Tanda Petik Satu Dicantumkan di KTP? Ini Penjelasan Dukcapil |
![]() |
---|
Pastikan Layanan Publik Berjalan Optimal, Wabup Aceh Selatan Sidak RSUDYA dan Dinkes |
![]() |
---|
Perumda Tirta Abdya Tetapkan Tarif Bersubsidi Baru Bagi Pelanggan Air Bersih |
![]() |
---|
Pj Bupati Minta ASN di Aceh Besar Maksimalkan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan dari Ombudsman dengan Kualitas Nilai Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.