Perjuangan Perpanjangan Dana Otsus 2025

Soal Dana Otsus, DPW Muda Seudang Aceh Selatan: Perlu Komunikasi Politik Intens dengan Pusat

“Untuk memastikan hal ini tercapai, maka perlu pengawasan dan komunikasi politik secara intens dengan Pemerintah pusat.

|
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Ketua DPW Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan, Saidi Hasan. 

“Untuk memastikan hal ini tercapai, maka perlu pengawasan dan komunikasi politik secara intens dengan Pemerintah pusat. Selain itu, Pemerintah Aceh dan DPRA harus mampu meyakinkan anggota DPR RI perwakilan Aceh untuk memuluskan usulan ini,” jelasnya.

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dana Otonomi khusus (Otsus) Provinsi Aceh akan berakhir pada 2027 mendatang, setelah dikucurkan Pemerintah Pusat sejak tahun 2008 silam.

Diketahui, saat ini Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengusulkan revisi UUPA.

Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah permintaan perpanjangan masa berlaku dana Otsus, serta penambahan persentase alokasinya dari 2 persen menjadi 2,5 dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Menanggapi itu, Ketua DPW Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan Saidi Hasan mengatakan bahwa nasib Aceh akan dipertaruhkan pada upaya lobi Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Pusat untuk perpanjangan dana Otsus.

“Apabila upaya ini kandas, maka Aceh berada pada posisi terancam. Alasannya adalah, selama ini Aceh memanfaatkan dana Otsus untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Namun hal ini akan tidak maksimal apabila dana Otsus tidak diperpanjang,” ungkap Saidi kepada Serambinews.com, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut, kata Saidi, saat ini usulan draf revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang telah diserahkan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat bukan hanya tanggung jawab pemerintah Aceh dan DPRA saja, namun ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Untuk memastikan hal ini tercapai, maka perlu pengawasan dan komunikasi politik secara intens dengan Pemerintah pusat. Selain itu, Pemerintah Aceh dan DPRA harus mampu meyakinkan anggota DPR RI perwakilan Aceh untuk memuluskan usulan ini,” jelasnya.

Baca juga: Ngeri! Begini Prediksi Sosiolog Jika Aceh tanpa Dana Otsus, Timbul Kekacauan dan Krisis Legitimasi

Begitu juga dengan Partai politik di Aceh, kata Saidi, selain partai lokal, juga memiliki partai nasional.

Koneksinya adalah sampai pada pemerintah pusat dan DPR RI.

Ia mengatakan bahwa melalui pemerintah Aceh dan DPRA, harus mampu membangun paradigma dengan partai nasional bahwa masalah Otsus bukan kepentingan segelintir orang, tapi kepentingan Aceh demi mewujudkan Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.

"Kita berharap agar Pemerintah Aceh mampu membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk perpanjangan dana Otsus. Selain itu, sebagai masyarakat Aceh, kami berharap agar Pemerintah Pusat dapat merealisasikan permohonan masyarakat Aceh tentang perpanjangan dana Otsus," pungkasnya.(*)

Baca juga: Ketua DPRK Abdya Harap Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Ini Alasannya

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved