Perjuangan Perpanjangan Dana Otsus 2025
Soal Dana Otsus, DPW Muda Seudang Aceh Selatan: Perlu Komunikasi Politik Intens dengan Pusat
“Untuk memastikan hal ini tercapai, maka perlu pengawasan dan komunikasi politik secara intens dengan Pemerintah pusat.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Nurul Hayati
“Untuk memastikan hal ini tercapai, maka perlu pengawasan dan komunikasi politik secara intens dengan Pemerintah pusat. Selain itu, Pemerintah Aceh dan DPRA harus mampu meyakinkan anggota DPR RI perwakilan Aceh untuk memuluskan usulan ini,” jelasnya.
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Dana Otonomi khusus (Otsus) Provinsi Aceh akan berakhir pada 2027 mendatang, setelah dikucurkan Pemerintah Pusat sejak tahun 2008 silam.
Diketahui, saat ini Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mengusulkan revisi UUPA.
Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah permintaan perpanjangan masa berlaku dana Otsus, serta penambahan persentase alokasinya dari 2 persen menjadi 2,5 dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Menanggapi itu, Ketua DPW Muda Seudang Kabupaten Aceh Selatan Saidi Hasan mengatakan bahwa nasib Aceh akan dipertaruhkan pada upaya lobi Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Pusat untuk perpanjangan dana Otsus.
“Apabila upaya ini kandas, maka Aceh berada pada posisi terancam. Alasannya adalah, selama ini Aceh memanfaatkan dana Otsus untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Namun hal ini akan tidak maksimal apabila dana Otsus tidak diperpanjang,” ungkap Saidi kepada Serambinews.com, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut, kata Saidi, saat ini usulan draf revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang telah diserahkan kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat bukan hanya tanggung jawab pemerintah Aceh dan DPRA saja, namun ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Untuk memastikan hal ini tercapai, maka perlu pengawasan dan komunikasi politik secara intens dengan Pemerintah pusat. Selain itu, Pemerintah Aceh dan DPRA harus mampu meyakinkan anggota DPR RI perwakilan Aceh untuk memuluskan usulan ini,” jelasnya.
Baca juga: Ngeri! Begini Prediksi Sosiolog Jika Aceh tanpa Dana Otsus, Timbul Kekacauan dan Krisis Legitimasi
Begitu juga dengan Partai politik di Aceh, kata Saidi, selain partai lokal, juga memiliki partai nasional.
Koneksinya adalah sampai pada pemerintah pusat dan DPR RI.
Ia mengatakan bahwa melalui pemerintah Aceh dan DPRA, harus mampu membangun paradigma dengan partai nasional bahwa masalah Otsus bukan kepentingan segelintir orang, tapi kepentingan Aceh demi mewujudkan Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.
"Kita berharap agar Pemerintah Aceh mampu membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk perpanjangan dana Otsus. Selain itu, sebagai masyarakat Aceh, kami berharap agar Pemerintah Pusat dapat merealisasikan permohonan masyarakat Aceh tentang perpanjangan dana Otsus," pungkasnya.(*)
Baca juga: Ketua DPRK Abdya Harap Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Ini Alasannya
Perjuangan Perpanjangan Dana Otsus Aceh
Muda Seudang
DPW Muda Seudang Aceh Selatan
Pemerintah Pusat
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Aceh Selatan
Dana Otsus
Perjuangan Perpanjangan Dana Otsus 2025
Sangat Berharap Dana Otsus Dilanjutkan, Bupati Bireuen Ungkap Dampaknya Bila Terputus |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Timur Ingatkan Jika Otsus Berakhir, Aceh Terancam dalam Berbagai Sektor |
![]() |
---|
Jika Otsus Berakhir, Anggota DPRK Aceh Timur Sebut Aceh Bakal Hadapi Guncangan di Berbagai Sektor |
![]() |
---|
Ketua DPRK Lhokseumawe: Otsus Jadi Mementum Pusat Mengambil Kepercayaan Masyarakat Aceh |
![]() |
---|
Provinsi Aceh Darussalam Harus Siap dengan Alternatif Ekonomi Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.