Perjuangan Perpanjangan Dana Otsus 2025

Sosiolog Sebut Aceh Harus Punya Grand Desain Pembangunan jika Ingin Perpanjang Dana Otsus

Saat ini Pemerintah Aceh dan unsur legislatif terus berupaya melobi pemerintah pusat agar otsus itu diperpanjang dan alokasinya

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Laporan Indra Wijaya l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sosiolog yang juga merupakan Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Ahmad Humam Hamid, menyarankan agar Pemerintah Aceh harus memiliki Grand Design (rencana besar) apa yang harus dibuat untuk melobi pemerintah pusat terkait usulan penambahan dan perpanjangan dana Otonomi Khusus (Otsus) dari 2 persen menjadi 2,5 persen DAU nasional.

Diketahui alokasi anggaran otsus untuk Aceh sendiri akan habis pada tahun 2027 mendatang. 

Saat ini Pemerintah Aceh dan unsur legislatif terus berupaya melobi pemerintah pusat agar otsus itu diperpanjang dan alokasinya ditambah.

Prof Humam Hamid mengatakan, usulan revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang kini sedang diperjuangkan untuk memperpanjang dana otsus bukan cuma soal angka fiskal semata. 

Baca juga: Panglima Do: Perpanjangan Dana Otsus Penting untuk Pemerataan Pembangunan Aceh

Melainkan representasi dari suatu kontrak politik dan moral yang harus diperbarui antara Aceh dan Jakarta. 

“Ini bukan permintaan belas kasihan, melainkan permintaan keadilan berlandaskan sejarah dan konstitusi,” kata Prof Humam saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/7/2025). 

“Namun agar permintaan ini kredibel, Aceh harus datang ke meja negosiasi tidak hanya dengan daftar kekurangan, tapi dengan proposal masa depan yang terang dan terukur. Maka yang dibutuhkan adalah sebuah grand design pembangunan dan kemandirian fiskal Aceh pasca-Otsus.”

Menurutnya, grand design atau rencana besar yang diusulkan ke pusat itu harus menjawab tiga pertanyaan mendasar. 

Hal ini meliputi kemana Aceh ingin menuju, bagaimana mencapainya, dan bagaimana mengukurnya secara objektif. 

Usulan perpanjangan dan penambahan dana otsus itu tak boleh hanya menjadi retorika belaka, melainkan harus ada target yang jelas. 

Dalam lima tahun, minimal 15 persen Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) harus bersumber dari PAD. 

Lalu, dalam sepuluh tahun, sektor pertanian dan kelautan harus menyumbang 30 persen pertumbuhan ekonomi daerah; dan dalam waktu bersamaan, Aceh harus keluar dari zona provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Sumatera. 

Menurutnya, indikator dalam grand design itu harus konkret dan dapat dievaluasi tahunan. 

Mulai dari peningkatan kontribusi sektor produktif, rasio belanja modal terhadap belanja rutin, indeks kemudahan berusaha, serta partisipasi tenaga kerja di sektor formal. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved