Beda dengan Petani Cabai Banda Aceh, Warga Bukittinggi Gembok Sekolah karena Anaknya tak Diterima

Warga menggembok pintu gerbang sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025). Akibatnya, proses belajar mengajar terganggu.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Foto ilustrasi ini diolah menggunakan kecerdasan buatan (AI), Selasa (15/7/2025). Warga Bukittinggi, Sumatera Barat, menggembok pintu gerbang sekolah karena anak mereka tak diterima. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus orang tua yang gagal memasukkan anaknya ke sekolah lingkungan tempat tinggalnya ternyata tidak hanya dialami Khairul Halim, petani cabai warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kasus yang sama juga dialami warga di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Bedanya pada cara bersikap. Jika petani cabai Banda Aceh menumpahkan kegundahannya di media sosial (medsos) Facebook yang kemudian viral, warga Bukit Tinggi justru menggembok sekolah.

Kasus tersebut terjadi Sekolah Menengah Atas (SMA) 5 Bukittinggi. Warga menggembok pintu gerbang sekolah pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025).

Akibatnya, proses belajar mengajar di sekolah tersebut terganggu. 

Sutan Rajo Bujang, warga setempat menyebutkan, aksi itu sebagai bentuk protes karena banyak anak warga setempat yang tidak diterima di sekolah itu. 

"Setidaknya ada 35 orang anak warga yang tidak diterima di sekolah ini,"

"Padahal, mereka tinggal di sekitar sekolah," kata Sutan Rajo Bujang sebagaimana diberitakan Kompas.com, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Curhat Pilu Petani Cabai di Banda Aceh, Gagal Sekolahkan Anak ke MIN karena Terganjal Uang Masuk

Baca juga: Sejumlah Madrasah Mulai Kembalikan Pungutan Uang Masuk: Terima Kasih Petani Cabai

Sutan mengatakan, lahan SMA 5 Bukittinggi merupakan tanah ulayat yang diserahkan untuk pembangunan sekolah. 

"Dengan kesepakatan, sekolah memprioritaskan anak-anak sekitar sekolah. Tapi sekarang kenyataannya mereka tidak diterima," kata Sutan. 

Masuk Sekolah Swasta

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius, membenarkan adanya aksi penggembokan oleh warga yang anaknya tidak lulus diterima di SMA 5 Bukittinggi. 

"Benar, kejadiannya seperti itu," kata Barlius. 

Barlius mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena aturannya telah dibuat oleh kementerian.

"Kalau dulu ada penambahan lokal. Sekarang tidak ada. Itu kebijakan pusat," kata Barlius. 

Baca juga: Siswa MTs Al Washliyah Belajar di Luar Gegara Gedung Disegel Pemkab Deli Serdang, Ini Duduk Perkara

Baca juga: Dilaporkan Ditembak Begal, Anggota Satreskrim Ternyata Tertembak Adik Sendiri yang juga Polisi

Barlius menyarankan anak yang tidak diterima di sekolah negeri agar bersekolah di swasta. 

"Ya terpaksa sekolah di swasta. Tidak ada penambahan lokal karena ini kebijakan pusat,"

"Bukan hanya untuk SMA di Sumbar saja, tetapi di seluruh Indonesia," kata Barlius.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved