Berita Nasional

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Diperiksa 9 Jam,Apakah Status Hukumnya Berubah?

Menurut Harli dalam pemeriksaan kali ini Nadiem akan dicecar mengenai perencanaan proyek, pengawasan hingga pelaksanaannya. 

Editor: Nurul Hayati
Tribunnews/Jeprima
JALANI PEMERIKSAAN - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim usai mejalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). kembali menjadwal pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Selasa (15/7/2025) pekan depan. 

Hari mengatakan pemeriksaan kedua ini sangat penting untuk dilakukan.

"Momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun yang terdapat di dalam barang elektronik," ujar Harli.

Menurut Harli dalam pemeriksaan kali ini Nadiem akan dicecar mengenai perencanaan proyek, pengawasan hingga pelaksanaannya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS 9 Jam Diperiksa Kejaksaan Agung, Nadiem Makarim Pulang Pukul 18.07 WIB, 

Baca juga: Dugaan Korupsi Laptop di Kemendikbud, Giliran Pemilik PT Gojek Indonesia Diperiksa Kejagung

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved