Berita Kutaraja
Hari Pertama Operasi Patuh Seulawah 2025, 172 Pelanggar Lalulintas Terjaring, Dominan tak Pakai Helm
Mayoritas pelanggaran yang paling banyak ditindak di hari pertama Operasi Patuh Seulawah 2025, yakni pengendara tidak menggunakan helm SNI.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh beserta jajaran sudah menjaring sebanyak 172 pelanggar lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Senin (14/72025).
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar menyebutkan, sebanyak 172 pelanggaran tersebut terdiri dari 158 pelanggaran pada kendaraan roda dua dan 14 pelanggaran pada kendaraan roda empat.
Menurut Deden, mayoritas pelanggaran yang paling banyak ditindak di hari pertama Operasi Patuh Seulawah 2025, yakni pengendara tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, berkendara di bawah umur serta pengendara mobil tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
“Pengendara tidak menggukan helm SNI sebanyak 140 kasus, pengendara di bawah umur 10 kasus, tidak menggunakan safety belt 6 kasus, melawan arus 2 kasus, dan lain sebagainya,” kata Deden dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (15/7/2025).
Deden juga menyebut, di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, pihaknya belum mencatat adanya kejadian laka lantas.
Namun, papar dia, pada setiap Polres jajaran, terdapat sekitar tujuh atau delapan pengendara yang ditilang.
Seperti diketahui, Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari.
Operasi tersebut dimulai sejak Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli mendatang.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Operasi tersebut didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, baik secara statis maupun mobile.
Terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi target prioritas penertiban dalam kegiatan tersebut.
"Operasi difokuskan pada penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tukas Kapolda.
“Yaitu melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara," papar dia.
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.