Berita Kutaraja

Marak Perusahaan Sawit Diduga Serobot Tanah Warga, Anggota DPR RI Irmawan Minta HGU Diukur Ulang

“Tanah adat, perkampungan, dan lahan kelompok tani atau masyarakat, dikuasai dan diklaim dalam HGU,” ujar Irmawan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
UKUR ULANG HGU - Anggota DPR RI asal Aceh, H Irmawan meminta pemerintah untuk mengukur ulang HGU perusahaan perkebunan kelapa sawit karena diduga banyak melebihi dari izin yang berikan. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPR RI asal Aceh, H Irmawan menyoroti permasalahan yang terjadi di wilayah Aceh, terkait HGU perkebunan sawit, terutama di wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam.

Menurutnya, banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Aceh, khususnya kawasan Aceh Singkil dan Subulusalam, tidak patuh dengan aturan dan regulasi Undang-Undang ATR/BPN.

Indikatornya seperti mereka menguasai tanah di luar hak guna usaha (HGU) dan hutan produksi.

“Tanah adat, perkampungan, dan lahan kelompok tani atau masyarakat, dikuasai dan diklaim dalam HGU,” ujarnya.

Sehingga masyarakat menderita puluhan tahun dan telah memunculkan konflik sosial antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan tersebut,” kata Irmawan, Senin (14/7/2025).

"Berdasarkan laporan yang masuk ke kami di Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, banyak perusahaan nakal yang telah mengambil lahan masyarakat secara sepihak, ini masalah serius yang harus segera diselesaikan," tambahnya.

Pihak perusahaan, beber Anggota DPR RI, di samping dugaan menguasai lahan lebih dari izin HGU dan tidak membangun kebun plasma 20 persen, juga sudah melanggar serta mengangkangi Undang-Undang ATR/BPN serta Undang-Undang Menteri Pertanian dan Perkebunan.

“Masalah ini sudah membuat masyarakat Aceh menderita puluhan tahun dan kehilangan masa depan anak cucu mereka kelak,” ucap Irmawan.

“Saya minta kepada Pak Presiden Prabowo, Menteri ATR/BPN, dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, agar dapat diukur ulang HGU perusahaan perkebunan ini,” tandas dia.

“Ini tidak ada unsur kepentingan pejabat atau untuk kepentingan pribadi, melainkan hanya kepentingan rakyat agar rakyat hidup sejahtera yang memiliki masa depan yang layak,” tambahnya.

Anggota DPR RI yang juga Ketua DPW PKB Aceh itu mengatakan, jangan sampai gara-gara persoalan HGU ini, akan jatuh korban jiwa.

“Kita bukan anti terhadap investasi terutama bidang perkebunan, akan tetapi jangan sampai kemudian kehadiran perusahaan tersebut malah mempersempit mata pencaharian warga dan menyengsarakan rakyat," tutupnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved